Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto: Kemenag)

Nusantara

Kemenag Galang Dana dan Serukan Ekoteologi Pasca Bencana Sumatera

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Di tengah duka mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat, Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat membawa pesan harapan dan bantuan nyata. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa respons kemanusiaan adalah prioritas utama, didukung seruan moral tentang pentingnya menjaga alam.

Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dampak bencana yang masif tersebut. Dalam waktu singkat, Kemenag berkolaborasi dengan lembaga-lembaga keagamaan besar seperti Baznas, Poroz, FOZ, dan pihak lain.


“Kami sangat prihatin. Dalam waktu sangat singkat, kami berhasil menghimpun sekitar Rp155 miliar. Dana ini akan segera digunakan untuk kebutuhan mendesak para penyintas,” ujar Menag Nasaruddin Umar, di Jakarta, dikutip Selasa 2 Desember 2025.

Kecepatan respons Kemenag didukung oleh jaringannya yang terperinci hingga ke akar rumput. Berkat jejaring Kantor Urusan Agama (KUA), majelis taklim, imam masjid, dan unit lintas agama, laporan kondisi lapangan dapat terintegrasi ke pusat secara real time.

Selain bantuan materi, Menag menegaskan fokus tidak hanya pada pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan psikologis dan semangat masyarakat. Kebijakan khusus pun disiapkan bagi madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan yang rusak parah, agar musibah tidak menambah beban baru bagi mereka.

Lebih dari sekadar respons bencana, Menag Nasaruddin Umar menjadikan momen ini sebagai seruan moral yang mendalam kepada seluruh elemen bangsa. Ia mengajak media untuk menyuarakan pesan ekoteologi sebagai landasan moral dalam menghadapi tantangan lingkungan.

Menag menegaskan bahwa tantangan terbesar bangsa saat ini adalah kerusakan alam yang diakibatkan oleh perilaku manusia. Isu Ekoteologi, yaitu kesadaran ekologis berbasis nilai-nilai keagamaan, dinilai sangat relevan dan mendesak.

“Bahasa agama sangat efektif untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya bersahabat dengan lingkungan. Merusak alam adalah dosa, dan memperbaiki alam adalah amal pahala,” tegasnya.

Menag berharap kesadaran ekologis ini dapat bertransformasi menjadi gerakan bersama seluruh elemen bangsa. Ia menutup dengan apresiasi tinggi kepada media dan Humas Kemenag atas "jihad" mereka dalam menyebarkan informasi konstruktif dan membangun optimisme publik, sekaligus menjaga keharmonisan kebangsaan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya