Berita

Jasad Pelda Yudi Gunardi berhasil ditemukan pada Senin 1 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Mega Mendung, Jorong Air Mancur, Kabupaten Tanah Datar (Foto: istimewa)

Pertahanan

Jasad Pelda Yudi Gunardi Ditemukan, Daftar Aparat Gugur Bertambah Saat Musibah Banjir Sumatera

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 12:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

  Pencarian heroik terhadap Jenazah Prajurit TNI, Pelda Yudi Gunardi, anggota Subdenpom XX/E Padang Panjang yang hilang saat menolong korban banjir dan longsor di Jembatan Kembar, Padang Panjang, berakhir pilu.

Setelah beberapa hari dinyatakan hilang, jasad almarhum berhasil ditemukan pada Senin 1 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Mega Mendung, Jorong Air Mancur, Kabupaten Tanah Datar.

Pelda Yudi dilaporkan hilang kontak saat sedang mengevakuasi korban. Tragisnya, saat proses berlangsung, terjadi longsor susulan yang mengakibatkan Yudi tertimbun material tebing dan terseret arus lumpur.


Setelah diidentifikasi oleh Tim DVI Kota Padang Panjang, jenazah almarhum dibawa untuk disemayamkan sebelum diterbangkan menuju tempat peristirahatan terakhirnya di Dusun Sawo III, Desa Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Gugurnya Pelda Yudi Gunardi menambah daftar panjang aparat negara yang meninggal dunia saat berjuang membantu warga terdampak bencana.

Dengan ditemukannya Yudi, jumlah prajurit TNI yang gugur dalam insiden banjir dan longsor di wilayah tersebut kini mencapai tiga orang, setelah dua jasad prajurit lainnya ditemukan lebih dulu pada Jumat, 28 November 2025.

Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada, melalui Kapendam Letkol Kav Taufiq, menyampaikan duka mendalam. 

"Prajurit sejati telah menunjukkan dedikasinya. Semangat, keberanian, dan pengabdian beliau akan selalu menjadi kebanggaan dan inspirasi," ujar Taufiq.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya