Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR membahas RUU Penyesuaian Pidana, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (RMOL Faisal Aristama)

Politik

Pidana Narkotika Perlu Diatur di RUU Penyesuaian Pidana

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 11:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pidana Narkotika perlu diatur lebih rinci dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Henry Yosodiningrat, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR membahas RUU Penyesuaian Pidana, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025.

Henry Yosodiningrat menyoroti adanya pergeseran pendekatan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika, dari yang semula represif (penindakan) menjadi rehabilitative. 


Menurut Henry, pergeseran ini menuntut adanya kepastian hukum, sehingga RUU Penyesuaian Pidana wajib memuat aturan secara terperinci mengenai proses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika. 

"Bahwa oleh karena penindakan terhadap korban penyalahgunaan narkotika mengalami pergeseran paradigma dari retributif jadi rehabilitatif, maka kami berpendapat dalam RUU Penyesuaian Pidana terkait narkotika harus diatur secara terperinci mengenai proses rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika,” kata Henry.

Lebih jauh, Henry mengkritisi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang secara umum menghapus ketentuan pidana minimum khusus.

Menurutnya, penghapusan ketentuan minimum ini sangat berpotensi melemahkan efek jera bagi pelaku utama, yaitu para bandar dan pengedar gelap narkotika.

Henry menekankan bahwa GRANAT mendesak DPR untuk mengatur kembali pemidanaan minimum khusus dalam sanksi pidana narkotika. Lalu memasukkan kriteria yang jelas untuk membedakan secara tegas antara korban penyalahgunaan dan pelaku peredaran gelap narkotika, demi menghindari kesalahan penegakan hukum.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya