Berita

Kebakaran kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DW)

Dunia

Update Kebakaran Hong Kong: Polisi Tangkap 13 Tersangka, 35 WNI Masih dalam Pencarian

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Hong Kong menangkap 13 orang tersangka dalam kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po.

Dikutip dari The Guardian, Selasa 2 Desember 2025, hingga saat ini tim penyelamat masih menyisir tujuh menara apartemen yang hangus terbakar. Jumlah korban tewas telah mencapai 151 orang, sementara sekitar 40 orang masih dinyatakan hilang.

Kompleks berpenghuni hampir 5.000 orang itu sedang menjalani renovasi besar saat kebakaran terjadi. Warga sudah lama mengeluhkan masalah keselamatan dalam proyek tersebut, namun laporan tersebut disebut tidak ditindaklanjuti.


Otoritas antikorupsi menyebut 13 orang yang ditangkap termasuk direktur dan konsultan teknik dari perusahaan konstruksi. Pemeriksaan awal menemukan sebagian jaring perancah tidak memenuhi standar tahan api dan bahkan dipasang di titik-titik yang sulit dijangkau. Pejabat tinggi Hong Kong, Eric Chan, mengecam tindakan itu sebagai “perbuatan memalukan”.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik agar pejabat bertanggung jawab, polisi keamanan nasional justru menangkap dua warga. Salah satunya, Miles Kwan, adalah mahasiswa yang membuat petisi online untuk meminta bantuan bagi korban serta meminta akuntabilitas pemerintah. Ia dituduh memiliki “niat menghasut”.

Penangkapan lain menimpa mantan anggota dewan distrik, Kenneth Cheung. Menteri Keamanan Chris Tang mengatakan komentar-komentar di internet dapat mengancam keamanan nasional, namun ia tidak menjelaskan detail alasan penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melaporkan bahwa ada sekitar 140 WNI tinggal di apartemen tersebut. Sembilan meninggal dunia, satu dirawat di rumah sakit, dan 35 masih belum diketahui keberadaannya.

KJRI Hong Kong juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak korban.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya