Berita

Kebakaran kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DW)

Dunia

Update Kebakaran Hong Kong: Polisi Tangkap 13 Tersangka, 35 WNI Masih dalam Pencarian

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Hong Kong menangkap 13 orang tersangka dalam kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po.

Dikutip dari The Guardian, Selasa 2 Desember 2025, hingga saat ini tim penyelamat masih menyisir tujuh menara apartemen yang hangus terbakar. Jumlah korban tewas telah mencapai 151 orang, sementara sekitar 40 orang masih dinyatakan hilang.

Kompleks berpenghuni hampir 5.000 orang itu sedang menjalani renovasi besar saat kebakaran terjadi. Warga sudah lama mengeluhkan masalah keselamatan dalam proyek tersebut, namun laporan tersebut disebut tidak ditindaklanjuti.


Otoritas antikorupsi menyebut 13 orang yang ditangkap termasuk direktur dan konsultan teknik dari perusahaan konstruksi. Pemeriksaan awal menemukan sebagian jaring perancah tidak memenuhi standar tahan api dan bahkan dipasang di titik-titik yang sulit dijangkau. Pejabat tinggi Hong Kong, Eric Chan, mengecam tindakan itu sebagai “perbuatan memalukan”.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik agar pejabat bertanggung jawab, polisi keamanan nasional justru menangkap dua warga. Salah satunya, Miles Kwan, adalah mahasiswa yang membuat petisi online untuk meminta bantuan bagi korban serta meminta akuntabilitas pemerintah. Ia dituduh memiliki “niat menghasut”.

Penangkapan lain menimpa mantan anggota dewan distrik, Kenneth Cheung. Menteri Keamanan Chris Tang mengatakan komentar-komentar di internet dapat mengancam keamanan nasional, namun ia tidak menjelaskan detail alasan penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melaporkan bahwa ada sekitar 140 WNI tinggal di apartemen tersebut. Sembilan meninggal dunia, satu dirawat di rumah sakit, dan 35 masih belum diketahui keberadaannya.

KJRI Hong Kong juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak korban.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya