Berita

Kebakaran kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DW)

Dunia

Update Kebakaran Hong Kong: Polisi Tangkap 13 Tersangka, 35 WNI Masih dalam Pencarian

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Hong Kong menangkap 13 orang tersangka dalam kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po.

Dikutip dari The Guardian, Selasa 2 Desember 2025, hingga saat ini tim penyelamat masih menyisir tujuh menara apartemen yang hangus terbakar. Jumlah korban tewas telah mencapai 151 orang, sementara sekitar 40 orang masih dinyatakan hilang.

Kompleks berpenghuni hampir 5.000 orang itu sedang menjalani renovasi besar saat kebakaran terjadi. Warga sudah lama mengeluhkan masalah keselamatan dalam proyek tersebut, namun laporan tersebut disebut tidak ditindaklanjuti.


Otoritas antikorupsi menyebut 13 orang yang ditangkap termasuk direktur dan konsultan teknik dari perusahaan konstruksi. Pemeriksaan awal menemukan sebagian jaring perancah tidak memenuhi standar tahan api dan bahkan dipasang di titik-titik yang sulit dijangkau. Pejabat tinggi Hong Kong, Eric Chan, mengecam tindakan itu sebagai “perbuatan memalukan”.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik agar pejabat bertanggung jawab, polisi keamanan nasional justru menangkap dua warga. Salah satunya, Miles Kwan, adalah mahasiswa yang membuat petisi online untuk meminta bantuan bagi korban serta meminta akuntabilitas pemerintah. Ia dituduh memiliki “niat menghasut”.

Penangkapan lain menimpa mantan anggota dewan distrik, Kenneth Cheung. Menteri Keamanan Chris Tang mengatakan komentar-komentar di internet dapat mengancam keamanan nasional, namun ia tidak menjelaskan detail alasan penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melaporkan bahwa ada sekitar 140 WNI tinggal di apartemen tersebut. Sembilan meninggal dunia, satu dirawat di rumah sakit, dan 35 masih belum diketahui keberadaannya.

KJRI Hong Kong juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak korban.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya