Berita

Kebakaran kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DW)

Global

Update Kebakaran Hong Kong: Polisi Tangkap 13 Tersangka, 35 WNI Masih dalam Pencarian

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Hong Kong menangkap 13 orang tersangka dalam kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po.

Dikutip dari The Guardian, Selasa 2 Desember 2025, hingga saat ini tim penyelamat masih menyisir tujuh menara apartemen yang hangus terbakar. Jumlah korban tewas telah mencapai 151 orang, sementara sekitar 40 orang masih dinyatakan hilang.

Kompleks berpenghuni hampir 5.000 orang itu sedang menjalani renovasi besar saat kebakaran terjadi. Warga sudah lama mengeluhkan masalah keselamatan dalam proyek tersebut, namun laporan tersebut disebut tidak ditindaklanjuti.


Otoritas antikorupsi menyebut 13 orang yang ditangkap termasuk direktur dan konsultan teknik dari perusahaan konstruksi. Pemeriksaan awal menemukan sebagian jaring perancah tidak memenuhi standar tahan api dan bahkan dipasang di titik-titik yang sulit dijangkau. Pejabat tinggi Hong Kong, Eric Chan, mengecam tindakan itu sebagai “perbuatan memalukan”.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik agar pejabat bertanggung jawab, polisi keamanan nasional justru menangkap dua warga. Salah satunya, Miles Kwan, adalah mahasiswa yang membuat petisi online untuk meminta bantuan bagi korban serta meminta akuntabilitas pemerintah. Ia dituduh memiliki “niat menghasut”.

Penangkapan lain menimpa mantan anggota dewan distrik, Kenneth Cheung. Menteri Keamanan Chris Tang mengatakan komentar-komentar di internet dapat mengancam keamanan nasional, namun ia tidak menjelaskan detail alasan penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melaporkan bahwa ada sekitar 140 WNI tinggal di apartemen tersebut. Sembilan meninggal dunia, satu dirawat di rumah sakit, dan 35 masih belum diketahui keberadaannya.

KJRI Hong Kong juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak korban.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya