Berita

Kebakaran kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DW)

Dunia

Update Kebakaran Hong Kong: Polisi Tangkap 13 Tersangka, 35 WNI Masih dalam Pencarian

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 07:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Hong Kong menangkap 13 orang tersangka dalam kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po.

Dikutip dari The Guardian, Selasa 2 Desember 2025, hingga saat ini tim penyelamat masih menyisir tujuh menara apartemen yang hangus terbakar. Jumlah korban tewas telah mencapai 151 orang, sementara sekitar 40 orang masih dinyatakan hilang.

Kompleks berpenghuni hampir 5.000 orang itu sedang menjalani renovasi besar saat kebakaran terjadi. Warga sudah lama mengeluhkan masalah keselamatan dalam proyek tersebut, namun laporan tersebut disebut tidak ditindaklanjuti.


Otoritas antikorupsi menyebut 13 orang yang ditangkap termasuk direktur dan konsultan teknik dari perusahaan konstruksi. Pemeriksaan awal menemukan sebagian jaring perancah tidak memenuhi standar tahan api dan bahkan dipasang di titik-titik yang sulit dijangkau. Pejabat tinggi Hong Kong, Eric Chan, mengecam tindakan itu sebagai “perbuatan memalukan”.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik agar pejabat bertanggung jawab, polisi keamanan nasional justru menangkap dua warga. Salah satunya, Miles Kwan, adalah mahasiswa yang membuat petisi online untuk meminta bantuan bagi korban serta meminta akuntabilitas pemerintah. Ia dituduh memiliki “niat menghasut”.

Penangkapan lain menimpa mantan anggota dewan distrik, Kenneth Cheung. Menteri Keamanan Chris Tang mengatakan komentar-komentar di internet dapat mengancam keamanan nasional, namun ia tidak menjelaskan detail alasan penangkapan tersebut.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melaporkan bahwa ada sekitar 140 WNI tinggal di apartemen tersebut. Sembilan meninggal dunia, satu dirawat di rumah sakit, dan 35 masih belum diketahui keberadaannya.

KJRI Hong Kong juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pemulangan jenazah serta pemenuhan hak-hak korban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya