Berita

Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum Curiga Kriminalisasi di Balik Penetapan Tersangka Direktur GAN

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan status tersangka terhadap Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) berinisial MJO oleh penyidik Polda Sulawesi Tenggara dikritik.

Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa mengatakan, penetapan ini janggal dan kental dengan nuansa kriminalisasi, mengingat posisi MJO yang sejatinya merupakan pelapor atas dugaan pemalsuan dokumen.

Menurut Kadir, kasus ini bermula ketika kliennya melaporkan adanya dugaan pemalsuan surat terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, dalam perjalanannya, proses hukum justru berbalik arah menyerang pelapor.


"Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap klien kami," tegas Kadir dalam keterangan tertulis, Senin 1 November 2025.

Kadir menguraikan, akar permasalahan bermula dari pelaporan terkait IUP Nomor 540/62/2011 yang diduga palsu. Berdasarkan keterangan tiga pejabat berwenang, luasan IUP milik PT Citra Silika Malawa seharusnya hanya mencakup 20 hektare. 

Namun, data yang tercatat dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) justru menunjukkan luasan yang membengkak drastis menjadi 475 hektare. data inilah yang kemudian dilaporkan oleh pihak PT Golden anugrah Nusantara  (GAN).

Kadir menyayangkan dasar penetapan tersangka terhadap kliennya yang dinilai hanya bersandar pada keterangan Satuan Tugas (Satgas). Menurutnya, keterangan Satgas semestinya dikomparasi dengan keterangan pejabat kunci yang menjabat saat itu.

"Harusnya demikian, ada keterangan dari saksi kunci yaitu Bupati Kolaka Utara saat itu yang paham terkait persoalan ini," jelasnya.

Oleh karena itu, Kadir mendesak penyidik untuk memeriksa mantan pejabat terkait, yakni mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud, serta Nur Rahman, guna mendudukkan perkara secara objektif.

"Harusnya mereka juga diperiksa agar persoalan ini bisa terang benderang," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya