Berita

Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum Curiga Kriminalisasi di Balik Penetapan Tersangka Direktur GAN

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 22:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penetapan status tersangka terhadap Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) berinisial MJO oleh penyidik Polda Sulawesi Tenggara dikritik.

Kuasa Hukum PT GAN, Kadir Ndoasa mengatakan, penetapan ini janggal dan kental dengan nuansa kriminalisasi, mengingat posisi MJO yang sejatinya merupakan pelapor atas dugaan pemalsuan dokumen.

Menurut Kadir, kasus ini bermula ketika kliennya melaporkan adanya dugaan pemalsuan surat terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, dalam perjalanannya, proses hukum justru berbalik arah menyerang pelapor.


"Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap klien kami," tegas Kadir dalam keterangan tertulis, Senin 1 November 2025.

Kadir menguraikan, akar permasalahan bermula dari pelaporan terkait IUP Nomor 540/62/2011 yang diduga palsu. Berdasarkan keterangan tiga pejabat berwenang, luasan IUP milik PT Citra Silika Malawa seharusnya hanya mencakup 20 hektare. 

Namun, data yang tercatat dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) justru menunjukkan luasan yang membengkak drastis menjadi 475 hektare. data inilah yang kemudian dilaporkan oleh pihak PT Golden anugrah Nusantara  (GAN).

Kadir menyayangkan dasar penetapan tersangka terhadap kliennya yang dinilai hanya bersandar pada keterangan Satuan Tugas (Satgas). Menurutnya, keterangan Satgas semestinya dikomparasi dengan keterangan pejabat kunci yang menjabat saat itu.

"Harusnya demikian, ada keterangan dari saksi kunci yaitu Bupati Kolaka Utara saat itu yang paham terkait persoalan ini," jelasnya.

Oleh karena itu, Kadir mendesak penyidik untuk memeriksa mantan pejabat terkait, yakni mantan Bupati Kolaka Utara, Rusda Mahmud, serta Nur Rahman, guna mendudukkan perkara secara objektif.

"Harusnya mereka juga diperiksa agar persoalan ini bisa terang benderang," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya