Berita

Ilustrasi thrifting di sebuah pusat perbelanjaaan Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Menteri Maman Jamin Pedagang Thrifting Tak Tergusur

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isu larangan thrifting atau penjualan baju bekas yang sempat mengancam ribuan pedagang UMKM, kini menemukan titik terang setelah Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mematikan usaha tersebut. 

Alih-alih melarang, Menteri Maman menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menemukan formula yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak; baik itu pedagang, pelaku UMKM domestik, dan aturan yang berlaku.

Kunjungan langsung Menteri Maman ke Pasar Senen, Jakarta, menjadi bukti keseriusan ini. Dalam dialog bersama para pedagang, ia merangkum aspirasi pedagang yang ingin mempertahankan usaha yang telah menjadi sumber mata pencaharian mereka.


"Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,"* ujar Menteri Maman, di Jakarta, Minggu 29 November 2025. 

Fokus ini sejalan dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga aktivitas perdagangan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan langkah instan. Solusi yang dicari haruslah inklusif dan berbasis data lapangan yang riil.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro, kecil dan menengah.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. Purbaya khawatir langkah itu justru membuka pintu bagi impor ilegal besar-besaran yang pada akhirnya merugikan pengusaha domestik.

Saat ini, kementerian pimpinan Maman Abdurrahman mengambil peran sentral. Dengan mengutamakan kepentingan pedagang sebagai pilar ekonomi rakyat, pemerintah berharap dapat menemukan titik temu yang melindungi industri lokal sambil tetap mengizinkan aktivitas ekonomi thrifting berjalan secara legal dan teratur.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya