Berita

Ilustrasi thrifting di sebuah pusat perbelanjaaan Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Menteri Maman Jamin Pedagang Thrifting Tak Tergusur

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isu larangan thrifting atau penjualan baju bekas yang sempat mengancam ribuan pedagang UMKM, kini menemukan titik terang setelah Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mematikan usaha tersebut. 

Alih-alih melarang, Menteri Maman menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menemukan formula yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak; baik itu pedagang, pelaku UMKM domestik, dan aturan yang berlaku.

Kunjungan langsung Menteri Maman ke Pasar Senen, Jakarta, menjadi bukti keseriusan ini. Dalam dialog bersama para pedagang, ia merangkum aspirasi pedagang yang ingin mempertahankan usaha yang telah menjadi sumber mata pencaharian mereka.


"Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,"* ujar Menteri Maman, di Jakarta, Minggu 29 November 2025. 

Fokus ini sejalan dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga aktivitas perdagangan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan langkah instan. Solusi yang dicari haruslah inklusif dan berbasis data lapangan yang riil.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro, kecil dan menengah.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. Purbaya khawatir langkah itu justru membuka pintu bagi impor ilegal besar-besaran yang pada akhirnya merugikan pengusaha domestik.

Saat ini, kementerian pimpinan Maman Abdurrahman mengambil peran sentral. Dengan mengutamakan kepentingan pedagang sebagai pilar ekonomi rakyat, pemerintah berharap dapat menemukan titik temu yang melindungi industri lokal sambil tetap mengizinkan aktivitas ekonomi thrifting berjalan secara legal dan teratur.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya