Berita

Ilustrasi thrifting di sebuah pusat perbelanjaaan Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Menteri Maman Jamin Pedagang Thrifting Tak Tergusur

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isu larangan thrifting atau penjualan baju bekas yang sempat mengancam ribuan pedagang UMKM, kini menemukan titik terang setelah Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mematikan usaha tersebut. 

Alih-alih melarang, Menteri Maman menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menemukan formula yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak; baik itu pedagang, pelaku UMKM domestik, dan aturan yang berlaku.

Kunjungan langsung Menteri Maman ke Pasar Senen, Jakarta, menjadi bukti keseriusan ini. Dalam dialog bersama para pedagang, ia merangkum aspirasi pedagang yang ingin mempertahankan usaha yang telah menjadi sumber mata pencaharian mereka.


"Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,"* ujar Menteri Maman, di Jakarta, Minggu 29 November 2025. 

Fokus ini sejalan dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga aktivitas perdagangan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan langkah instan. Solusi yang dicari haruslah inklusif dan berbasis data lapangan yang riil.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro, kecil dan menengah.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. Purbaya khawatir langkah itu justru membuka pintu bagi impor ilegal besar-besaran yang pada akhirnya merugikan pengusaha domestik.

Saat ini, kementerian pimpinan Maman Abdurrahman mengambil peran sentral. Dengan mengutamakan kepentingan pedagang sebagai pilar ekonomi rakyat, pemerintah berharap dapat menemukan titik temu yang melindungi industri lokal sambil tetap mengizinkan aktivitas ekonomi thrifting berjalan secara legal dan teratur.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya