Berita

Ilustrasi thrifting di sebuah pusat perbelanjaaan Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Menteri Maman Jamin Pedagang Thrifting Tak Tergusur

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 09:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Isu larangan thrifting atau penjualan baju bekas yang sempat mengancam ribuan pedagang UMKM, kini menemukan titik terang setelah Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mematikan usaha tersebut. 

Alih-alih melarang, Menteri Maman menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menemukan formula yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak; baik itu pedagang, pelaku UMKM domestik, dan aturan yang berlaku.

Kunjungan langsung Menteri Maman ke Pasar Senen, Jakarta, menjadi bukti keseriusan ini. Dalam dialog bersama para pedagang, ia merangkum aspirasi pedagang yang ingin mempertahankan usaha yang telah menjadi sumber mata pencaharian mereka.


"Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Nanti kita akan cari formulasi terbaik, formulasi yang bisa mengakomodasi semua kepentingan ini, baik untuk pedagang maupun aturan lain,"* ujar Menteri Maman, di Jakarta, Minggu 29 November 2025. 

Fokus ini sejalan dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga aktivitas perdagangan masyarakat. Pemerintah menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan langkah instan. Solusi yang dicari haruslah inklusif dan berbasis data lapangan yang riil.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro, kecil dan menengah.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. Purbaya khawatir langkah itu justru membuka pintu bagi impor ilegal besar-besaran yang pada akhirnya merugikan pengusaha domestik.

Saat ini, kementerian pimpinan Maman Abdurrahman mengambil peran sentral. Dengan mengutamakan kepentingan pedagang sebagai pilar ekonomi rakyat, pemerintah berharap dapat menemukan titik temu yang melindungi industri lokal sambil tetap mengizinkan aktivitas ekonomi thrifting berjalan secara legal dan teratur.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya