Berita

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani (Foto: Dok. pribadi)

Politik

Legislator PKS Minta Semua Pemangku Kepentingan Lakukan “Taubat Ekologis”

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 08:41 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir meninggalkan duka mendalam. Ratusan orang menjadi korban, sementara permukiman, fasilitas publik, dan infrastruktur mengalami kerusakan parah.

“Kami sangat prihatin dan menyampaikan duka cita mendalam kepada warga yang terdampak. Kami juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna meringankan penderitaan para korban,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, Senin, 1 Desember 2025.

Legislator PKS itu menegaskan bahwa tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis ekologis. Situasi ini menuntut perubahan cara pandang serta tata kelola lingkungan secara menyeluruh.


Menurutnya, bencana di Sumatera harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan -- pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, hingga masyarakat -- untuk melakukan “taubat ekologis”.

“Ini sebagai bentuk komitmen moral sekaligus langkah awal untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berulang dan memperparah bencana hidrometeorologi,” kata Meitri.

Ia menjelaskan, banjir bandang tidak semata-mata bencana alam. Peristiwa ini merupakan alarm keras bahwa kerusakan lingkungan, deforestasi, alih fungsi lahan, dan tata ruang yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat telah mencapai titik mengkhawatirkan.

“Taubat ekologis perlu segera dilakukan, yaitu dengan mengubah cara berpikir, cara hidup, serta cara kita mengelola alam,” tegasnya.

Meitri menambahkan, curah hujan ekstrem bukan satu-satunya penyebab bencana. Menurutnya, menurunnya daya dukung lingkungan akibat pembabatan hutan, alih fungsi lahan yang tak terkendali, serta lemahnya pengawasan terhadap industri dan pertambangan, turut memperbesar risiko bencana bagi masyarakat.

“Hujan tidak bisa kita kendalikan. Tapi kerusakan hutan dan sungai adalah akibat ulah manusia. Taubat ekologis berarti berani mengakui kesalahan bersama dan memperbaikinya lewat tindakan nyata,” ujarnya.

Lebih jauh, Meitri mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi izin pemanfaatan ruang di wilayah rawan bencana, melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap industri, pertambangan, dan perkebunan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap para perusak lingkungan.

Ia juga menekankan pentingnya pemulihan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui reforestasi dan rehabilitasi lahan, ditambah penguatan sistem peringatan dini serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.

Atas dasar itu, Meitri mengajak masyarakat menjadikan taubat ekologis sebagai gerakan moral bersama. Menurutnya, perubahan kecil dalam kehidupan sehari-hari seperti menjaga kebersihan sungai, mengurangi sampah, hingga menghentikan kebiasaan merusak alam, merupakan tanggung jawab bersama.

“Kita harus kembali pada prinsip keseimbangan. Setiap sampah yang dibuang sembarangan, setiap hutan yang ditebang tanpa reboisasi, dan setiap sungai yang dicemari adalah bom waktu. Taubat ekologis mengajak kita memperbaiki perilaku sehari-hari, mencintai alam sebagai amanah, bukan sekadar komoditas,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya