Berita

Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto. (Foto: Istimewa)

Politik

Isu Ijazah Palsu Jokowi Bisa jadi Bom Waktu yang Rugikan Pemerintah

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 03:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sikap mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang memilih memperumit kasus tuduhan ijazah palsu daripada memudahkan, sesungguhnya merupakan tindakan tidak rasional dan tidak mencerminkan kenegarawanan.

"Jokowi yang menghindar atau mempersulit akses terhadap bukti administratif yang dapat diverifikasi, hanya akan menimbulkan kecurigaan, memperpanjang konflik, dan memperluas ruang disinformasi," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto melalui keterangan tertulisnya kepada RMOL, Senin 1 Desember 2025.

Jokowi yang masih menyembunyikan ijazahnya rapat-rapat dari publik, kata Sugiyanto, justru membuat masyarakat bingung, frustrasi, dan tertekan, serta dapat merembet pada merosotnya legitimasi, stabilitas, dan kepercayaan publik secara luas.


Belum lagi pro dan kontra semakin tajam, sehingga membelah masyarakat ke dalam dua kubu yang saling menyerang, sehingga memunculkan potensi konflik sosial yang mengganggu keamanan dan stabilitas politik pemerintahan yang sedang berjalan. 

"Polarisasi ini berpotensi menjadi bom waktu yang dapat meledak kapan pun dan dapat menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang sedang berkuasa," kata Sugiyanto.

Sugiyanto menekankan bahwa model bekas pemimpin yang terus-menerus memperumit masalah jelas merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat luas dan pemerintahan yang sedang berkuasa. 

"Bekas pemimpin dengan kecenderungan seperti ini mungkin kerap menunjukkan perilaku menghindar dari transparansi serta bersikap defensif dengan membalikkan narasi," kata Sugiyanto. 

Tipe kepemimpinan semacam ini, lanjut Sugiyanto, boleh jadi juga sering mengandalkan taktik penundaan, memanfaatkan prosedur birokrasi untuk mengaburkan fakta, dan memobilisasi pendukung demi meredam kritik.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya