Berita

Acara Gathering, Charity & Golf Tournament digelar Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia di Sedayu Indo Golf, PIK, Jakarta Utara, Minggu, 30 November 2025. (Foto: dok. Kadin)

Bisnis

Sinergi Bisnis-Pemerintah Ala Kadin: Golf, Charity, dan Target Ekonomi 8%

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 19:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mengapa dunia usaha dan pemerintah harus membangun komunikasi yang lebih akrab? Jawabannya terlihat jelas dalam acara Gathering, Charity & Golf Tournament yang digelar Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia di Sedayu Indo Golf, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu, 30 November 2025.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, M. Arsjad Rasjid, kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi sarana memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi antar pemangku kepentingan dunia usaha.

“Kolaborasi tidak cukup hanya di ruang formal. Interaksi sosial seperti olahraga bersama bisa menciptakan komunikasi yang lebih luwes dan akrab,” ujar Arsjad.


Acara ini dihadiri pengurus Dewan Pertimbangan Kadin dari berbagai daerah, pengurus Kadin Indonesia, anggota DPR RI, serta perwakilan asosiasi pengusaha. Selain networking, kegiatan ini juga menampilkan aksi sosial berupa penggalangan dana Rp1 miliar untuk membantu korban bencana di Sumatra, sebagai wujud kepedulian Wantim Kadin.

Arsjad menekankan, dunia usaha sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan ekonomi.

“Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, semua pemangku kepentingan harus bekerja sama,” tegasnya.

Menurut Arsjad, kegiatan seperti ini juga bagian dari persiapan Rapimnas Kadin Indonesia 2025, setelah sebelumnya digelar Rapat Pleno dan Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin di Mangkuluhur Artotel Suites Jakarta, Jumat (28/11). Aspirasi yang terbangun dalam forum informal ini akan dirumuskan untuk disampaikan dalam Rapimnas.

Tidak hanya dunia usaha, anggota DPR RI pun menekankan pentingnya kolaborasi ini. Andi Achmad Dara dari Komisi XI DPR RI menilai Wantim Kadin menjadi mitra strategis legislatif, terutama untuk memberikan masukan terkait belasan RUU bidang ekonomi yang masuk Prolegnas, termasuk RUU Kadin, RUU Sistem Perekonomian Nasional, RUU Perindustrian, dan RUU Kawasan Industri.

“Komunikasi yang baik antara DPR dan Wantim Kadin akan menopang program pembangunan pemerintah, khususnya sektor ekonomi,” ujar Andi.

Arsjad menambahkan, kolaborasi juga menjadi kunci untuk merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045, yakni menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Selain networking dan aksi sosial, kegiatan ini menghadirkan suasana santai yang memungkinkan pemangku kepentingan dunia usaha dan pemerintah saling bertukar pandangan secara langsung. Menurut Arsjad, interaksi informal seperti ini justru lebih efektif dalam membangun kepercayaan dan kesepahaman.

“Kami berharap sinergi yang terbentuk bisa memperkuat daya saing ekonomi nasional dan mendorong pencapaian target-target pembangunan pemerintah,” pungkas Arsjad.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya