Berita

Ilustrasi tambang (Foto:Dok Kementerian ESDM)

Politik

Evaluasi IUP Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Tambang

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perbaikan tata kelola tambang bisa melalui evaluasi dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini juga menjadi penegasan terhadap komitmen negara dalam memastikan kegiatan Minerba (Mineral dan Batubara) tidak merusak lingkungan dan benar-benar berkontribusi pada ekonomi nasional.

"Semua perizinan yang kewenangannya di pusat harus melakukan integrasi perizinan. Dalam proses integrasi itu seluruh perizinan dievaluasi: layak dilanjutkan atau tidak," kata Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa dalam diskusi publik bertajuk  “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi" dikutip pada Sabtu, 29 November 2025.


Lanjut Riyadi, bagi perusahaan yang terbiasa taat aturan, keberlanjutan usaha mereka akan terjamin. Di saat yang bersamaan, pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan sudah memenuhi seluruh syarat penjagaan lingkungan. 

"Yang taat lanjut, dan keberlanjutan itu memberikan kepastian hukum. Karena kalau sudah keluar persetujuan lingkungan, berarti legal. Masyarakat juga terlibat dalam proses Amdal melalui konsultasi publik dan penilaian komisi," Riyadi 

Senada dengan Riyadi, pakar kebijakan publik Universitas Sriwijaya (UNSRI), Andries Lionardo pun sepakat bahwa arah kebijakan sektor Minerba sudah menuju perbaikan bila pengelolaannya tidak hanya berpihak pada pengusaha, tetapi juga pada rakyat dan daerah penghasil.

"Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana," jelas Andries.

Lebih lanjut, guru besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. I.N.G Wardana  menilai kebijakan evaluasi IUP secara berkala, misalnya setiap 10 tahun merupakan langkah yang tepat. 

"Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan," tutur Prof. Wardana.

Dengan begitu, pengelolaan tambang dapat bermanfaat bagi pengusaha, negara, dan lingkungan sekitar. Sejauh ini, tindakan konkret penataan tata kelola tersebut ditunjukkan secara tegas oleh pemerintah melalui Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. 

Satgas yang saat itu dipimpin oleh mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, melakukan pencabutan ribuan IUP yang dinilai bermasalah, tidak beroperasi, atau tidak memenuhi kewajiban.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya