Berita

Ilustrasi tambang (Foto:Dok Kementerian ESDM)

Politik

Evaluasi IUP Jadi Kunci Perbaikan Tata Kelola Tambang

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perbaikan tata kelola tambang bisa melalui evaluasi dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal ini juga menjadi penegasan terhadap komitmen negara dalam memastikan kegiatan Minerba (Mineral dan Batubara) tidak merusak lingkungan dan benar-benar berkontribusi pada ekonomi nasional.

"Semua perizinan yang kewenangannya di pusat harus melakukan integrasi perizinan. Dalam proses integrasi itu seluruh perizinan dievaluasi: layak dilanjutkan atau tidak," kata Ekonom Universitas Persada Bunda Indonesia, Riyadi Mustofa dalam diskusi publik bertajuk  “Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dari Sudut Pandang Energi" dikutip pada Sabtu, 29 November 2025.


Lanjut Riyadi, bagi perusahaan yang terbiasa taat aturan, keberlanjutan usaha mereka akan terjamin. Di saat yang bersamaan, pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan sudah memenuhi seluruh syarat penjagaan lingkungan. 

"Yang taat lanjut, dan keberlanjutan itu memberikan kepastian hukum. Karena kalau sudah keluar persetujuan lingkungan, berarti legal. Masyarakat juga terlibat dalam proses Amdal melalui konsultasi publik dan penilaian komisi," Riyadi 

Senada dengan Riyadi, pakar kebijakan publik Universitas Sriwijaya (UNSRI), Andries Lionardo pun sepakat bahwa arah kebijakan sektor Minerba sudah menuju perbaikan bila pengelolaannya tidak hanya berpihak pada pengusaha, tetapi juga pada rakyat dan daerah penghasil.

"Saya melihat tata kelola ini memang sudah mulai diperbaiki oleh pemerintah. Arah kebijakan sudah ke sana," jelas Andries.

Lebih lanjut, guru besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, Prof. I.N.G Wardana  menilai kebijakan evaluasi IUP secara berkala, misalnya setiap 10 tahun merupakan langkah yang tepat. 

"Evaluasi setiap 10 tahun itu penting, karena siklus tambang sendiri butuh waktu sekitar 4–5 tahun untuk persiapan. Ini waktu yang realistis untuk memastikan tambang berjalan dengan benar dan berkelanjutan," tutur Prof. Wardana.

Dengan begitu, pengelolaan tambang dapat bermanfaat bagi pengusaha, negara, dan lingkungan sekitar. Sejauh ini, tindakan konkret penataan tata kelola tersebut ditunjukkan secara tegas oleh pemerintah melalui Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi. 

Satgas yang saat itu dipimpin oleh mantan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, melakukan pencabutan ribuan IUP yang dinilai bermasalah, tidak beroperasi, atau tidak memenuhi kewajiban.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya