Berita

Penangkapan pelaku aktivitas tambang ilegal. (Foto: Puspen TNI)

Politik

PKS Apresiasi Kehadiran TNI Tertibkan Tambang Ilegal

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto, menyebut penertiban tambang ilegal oleh TNI melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menandakan kinerja Tim Penegakkan Hukum ESDM lambat. 

Menurutnya penanganan tambang ilegal oleh Satgas PKH merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan SDA dan memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa. 

“Langkah ini perlu diapresiasi sebagai upaya negara untuk hadir secara tegas dalam menghadapi kejahatan ekonomi terorganisir yang selama ini merusak lingkungan, menciptakan konflik sosial dan menggerogoti penerimaan negara,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 29 November 2025.


Mantan Sekretaris Kementerian Ristek era SBY ini menegaskan isu tentang tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif belaka, melainkan kejahatan terstruktur yang melibatkan alat berat, jaringan mafia, penyelundupan hasil tambang, serta beking politik dan oknum aparat yang berlapis. 

“Dalam banyak kasus, tambang ilegal memicu perang bintang di antara kelompok yang saling berebut pengaruh dan keuntungan haram. Hal ini menciptakan ketidakpastian keamanan, instabilitas lokal, dan rasa ketidakadilan yang mendalam bagi masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, kehadiran TNI dalam penataan tambang ilegal diharapkan mampu memutus mata rantai mafia tambang dan menghentikan perang bintang para beking tambang ilegal. 

“Sehingga negara kembali memegang kendali penuh atas SDA strategis,” tegasnya.

Anggota Komisi Energi DPR Periode 2019-2024 ini menilai pelibatan TNI akan meningkatkan efektivitas dan kecepatan penindakan, karena kapasitas komando dan mobilisasi TNI yang kuat, sehingga dapat mengefektifkan operasi lapangan dan mempersempit ruang gerak jaringan kriminal terorganisir.

“Sekaligus ini memberi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak tunduk pada mafia dan kelompok berkepentingan yang bersembunyi di balik kekuatan ekonomi ilegal,” ungkap dia.

Namun demikian, Mulyanto menegaskan bahwa operasi ini harus tetap dalam koridor supremasi hukum dan kontrol sipil. Pelibatan TNI tidak boleh berubah menjadi militerisasi penegakan hukum, dan harus dipastikan transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan HAM.

“Jangan juga operasi penertiban ini hanya jadi sekadar ajang pergantian aktor lapangan, di mana mafia tambang tetap eksis mengendalikan. Daftar aktor besar dan pemilik modal tambang ilegal ini harus dipublikasi, bukan hanya pekerja kecil," tandasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya