Berita

Penangkapan pelaku aktivitas tambang ilegal. (Foto: Puspen TNI)

Politik

PKS Apresiasi Kehadiran TNI Tertibkan Tambang Ilegal

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto, menyebut penertiban tambang ilegal oleh TNI melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menandakan kinerja Tim Penegakkan Hukum ESDM lambat. 

Menurutnya penanganan tambang ilegal oleh Satgas PKH merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan SDA dan memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa. 

“Langkah ini perlu diapresiasi sebagai upaya negara untuk hadir secara tegas dalam menghadapi kejahatan ekonomi terorganisir yang selama ini merusak lingkungan, menciptakan konflik sosial dan menggerogoti penerimaan negara,” kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 29 November 2025.


Mantan Sekretaris Kementerian Ristek era SBY ini menegaskan isu tentang tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif belaka, melainkan kejahatan terstruktur yang melibatkan alat berat, jaringan mafia, penyelundupan hasil tambang, serta beking politik dan oknum aparat yang berlapis. 

“Dalam banyak kasus, tambang ilegal memicu perang bintang di antara kelompok yang saling berebut pengaruh dan keuntungan haram. Hal ini menciptakan ketidakpastian keamanan, instabilitas lokal, dan rasa ketidakadilan yang mendalam bagi masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, kehadiran TNI dalam penataan tambang ilegal diharapkan mampu memutus mata rantai mafia tambang dan menghentikan perang bintang para beking tambang ilegal. 

“Sehingga negara kembali memegang kendali penuh atas SDA strategis,” tegasnya.

Anggota Komisi Energi DPR Periode 2019-2024 ini menilai pelibatan TNI akan meningkatkan efektivitas dan kecepatan penindakan, karena kapasitas komando dan mobilisasi TNI yang kuat, sehingga dapat mengefektifkan operasi lapangan dan mempersempit ruang gerak jaringan kriminal terorganisir.

“Sekaligus ini memberi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak tunduk pada mafia dan kelompok berkepentingan yang bersembunyi di balik kekuatan ekonomi ilegal,” ungkap dia.

Namun demikian, Mulyanto menegaskan bahwa operasi ini harus tetap dalam koridor supremasi hukum dan kontrol sipil. Pelibatan TNI tidak boleh berubah menjadi militerisasi penegakan hukum, dan harus dipastikan transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan HAM.

“Jangan juga operasi penertiban ini hanya jadi sekadar ajang pergantian aktor lapangan, di mana mafia tambang tetap eksis mengendalikan. Daftar aktor besar dan pemilik modal tambang ilegal ini harus dipublikasi, bukan hanya pekerja kecil," tandasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya