Berita

Banjir di Sumatera Barat membawa material kayu. (Foto: Media Sosial)

Publika

Banjir Sumatera: Jejak Kejahatan Kehutanan dan Kegagalan Negara

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 22:17 WIB

BANJIR yang melanda beberapa wilayah Sumatera, termasuk Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat bukan sekadar fenomena cuaca.

Gelombang arus membawa lautan gelondongan kayu, menjadi bukti nyata hutan sedang dijarah, ditambah laporan aduan audit alam kepada publik, serta hilangnya resapan air alami akibat deforestasi masif.

Kondisi ini memperparah dampak banjir, menjadikannya bencana yang lahir dari kombinasi alam dan kegagalan pengelolaan hutan.


Fakta ini juga menyingkap jejak kejahatan kehutanan yang terorganisir. Kayu sebanyak itu tidak mungkin keluar dari hutan tanpa izin, pengawasan, atau stempel birokrasi. Ini tanda jelas adanya kelalaian negara (state omission).

Publik berhak mendapatkan jawaban, dari mana kayu ini berasal? Siapa pelaku penebangan? Perusahaan atau pabrik CPO mana yang menguasai kayu ini? Dan mengapa pengawasan negara tidak mendeteksinya?

Penyelidikan aparat Polri dan PPNS KLHK harus diperluas, bukan lagi menyasar pelaku kecil, tetapi juga struktur korporasi dan pihak yang mengambil keuntungan dari kerusakan hutan.

Negara gagal dalam tiga titik utama: pengawasan hulu (Dishut, Gakkum KLHK, Polhut), penegakan hukum (Polri, Kejaksaan, PPNS KLHK), dan pemerintah daerah yang menutup mata terhadap aktivitas industri kayu.

Banjir ini adalah alarm nasional. Bukan hanya soal alam, tapi juga kegagalan pengelolaan hutan dan pengawasan negara.

Tindakan cepat, terukur, terarah dan transparan dari semua pihak wajib dilakukan untuk menghentikan perusakan hutan, melindungi publik, dan menegakkan akuntabilitas serta bertanggung jawab untuk menuntaskan segala akibat atas peristiwa ini.

Azmi Syahputra
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti; Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya