Berita

(Foto: Humas Kemendagri)

Politik

Ditjen Bina Adwil Tinjau Pengelolaan Mangrove dan Konservasi Laut di Kepri

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan bersama Sekretariat Militer Presiden melakukan verifikasi lapangan atas program rehabilitasi mangrove.

Langkah ini sebagai bagian dari penilaian usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 di Provinsi Kepulauan Riau pada 23-25 November 2025.

Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa data dan capaian yang diusulkan benar-benar mencerminkan dampak nyata di lapangan terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir.


Verifikasi difokuskan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, kawasan konservasi perairan yang menjadi habitat penting bagi biota dilindungi seperti dugong dan penyu.

Tim meninjau pengelolaan Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan (TWP TPB), kawasan strategis yang menghadapi tekanan tinggi akibat kedekatannya dengan kawasan industri, jalur perdagangan internasional, serta aktivitas wisata dan penangkapan ikan.

Meskipun menghadapi tantangan ekologis, kawasan ini memiliki kekayaan ekosistem padang lamun, terumbu karang, dan biota laut bernilai konservasi tinggi.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memperkuat tata kelola kawasan melalui pembentukan UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan sebagaimana tercantum dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2024.

UPTD ini sedang berproses menuju pengelolaan berbasis BLUD untuk meningkatkan efektivitas layanan.

Rencana pengelolaan jangka panjang yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1889/KPTS-21/XI/2022 menekankan strategi penguatan kelembagaan, perlindungan ekosistem, serta pemanfaatan berkelanjutan yang mendukung ekonomi lokal.

Dalam pengelolaan kawasan, peran masyarakat menjadi komponen penting. Terdapat tujuh kelompok POKMASWAS yang aktif melakukan pengawasan sumber daya pesisir dan pelaporan keberadaan biota dilindungi.

Di sisi lain, pemberdayaan perempuan nelayan dilakukan melalui KUEP yang memperoleh pelatihan bisnis digital, pengolahan kuliner berbahan ikan, dan pembuatan produk kreatif berbasis ecoprint.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti UMRAH turut memperkuat basis riset melalui studi ekosistem lamun dan pemetaan habitat dugong.

Kontribusi organisasi masyarakat sipil juga terlihat kuat melalui berbagai program pendampingan dan konservasi.

YKCI mendukung penyusunan dokumen pengelolaan kawasan dan penguatan kapasitas POKMASWAS, sementara YEKR berperan dalam rehabilitasi mangrove, konservasi penyu, serta edukasi masyarakat pesisir.

Seven Clean Seas Indonesia berkontribusi melalui program pembersihan pantai, edukasi pengurangan sampah plastik, dan pengembangan produk daur ulang untuk mengurangi limbah laut.

Beragam inisiatif tersebut menunjukkan perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih berkelanjutan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya