Berita

(Foto: Humas Kemendagri)

Politik

Ditjen Bina Adwil Tinjau Pengelolaan Mangrove dan Konservasi Laut di Kepri

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan bersama Sekretariat Militer Presiden melakukan verifikasi lapangan atas program rehabilitasi mangrove.

Langkah ini sebagai bagian dari penilaian usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Tahun 2025 di Provinsi Kepulauan Riau pada 23-25 November 2025.

Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa data dan capaian yang diusulkan benar-benar mencerminkan dampak nyata di lapangan terhadap keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir.


Verifikasi difokuskan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, kawasan konservasi perairan yang menjadi habitat penting bagi biota dilindungi seperti dugong dan penyu.

Tim meninjau pengelolaan Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan (TWP TPB), kawasan strategis yang menghadapi tekanan tinggi akibat kedekatannya dengan kawasan industri, jalur perdagangan internasional, serta aktivitas wisata dan penangkapan ikan.

Meskipun menghadapi tantangan ekologis, kawasan ini memiliki kekayaan ekosistem padang lamun, terumbu karang, dan biota laut bernilai konservasi tinggi.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memperkuat tata kelola kawasan melalui pembentukan UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan sebagaimana tercantum dalam Pergub Nomor 16 Tahun 2024.

UPTD ini sedang berproses menuju pengelolaan berbasis BLUD untuk meningkatkan efektivitas layanan.

Rencana pengelolaan jangka panjang yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1889/KPTS-21/XI/2022 menekankan strategi penguatan kelembagaan, perlindungan ekosistem, serta pemanfaatan berkelanjutan yang mendukung ekonomi lokal.

Dalam pengelolaan kawasan, peran masyarakat menjadi komponen penting. Terdapat tujuh kelompok POKMASWAS yang aktif melakukan pengawasan sumber daya pesisir dan pelaporan keberadaan biota dilindungi.

Di sisi lain, pemberdayaan perempuan nelayan dilakukan melalui KUEP yang memperoleh pelatihan bisnis digital, pengolahan kuliner berbahan ikan, dan pembuatan produk kreatif berbasis ecoprint.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti UMRAH turut memperkuat basis riset melalui studi ekosistem lamun dan pemetaan habitat dugong.

Kontribusi organisasi masyarakat sipil juga terlihat kuat melalui berbagai program pendampingan dan konservasi.

YKCI mendukung penyusunan dokumen pengelolaan kawasan dan penguatan kapasitas POKMASWAS, sementara YEKR berperan dalam rehabilitasi mangrove, konservasi penyu, serta edukasi masyarakat pesisir.

Seven Clean Seas Indonesia berkontribusi melalui program pembersihan pantai, edukasi pengurangan sampah plastik, dan pengembangan produk daur ulang untuk mengurangi limbah laut.

Beragam inisiatif tersebut menunjukkan perubahan perilaku masyarakat ke arah yang lebih berkelanjutan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya