Berita

Pusat Lembaga Pemerhati Konstruksi Jalan Indonesia (LKPJI) menggelar unjuk rasa di Kejagung. (Foto: LKPJI)

Nusantara

Bongkar Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Maluku Utara

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 02:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Aparat penegak hukum dituntut membongkar dugaan kasus korupsi serta penyimpangan dalam proyek pekerjaan jalan di Provinsi Maluku Utara. Sejumlah pejabat yang terindikasi terlibat patut dinonaktifkan.

Demikian tuntutan yang disuarakan Koordinator Pusat Lembaga Pemerhati Konstruksi Jalan Indonesia (LKPJI) Sahdan Abjan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 29 November 2025.

“Kami melihat ada dugaan kuat terkait korupsi, kongkalikong proyek, penyalahgunaan e-katalog, serta perampokan mutu pekerjaan di Maluku Utara. Karena itu, kami meminta aparat segera bertindak,” kata Sahdan.


Dalam tuntutannya, LKPJI meminta beberapa nama pejabat diusut, mulai dari Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Utara, Nevi Umasangaji; dua pejabat Satker Jalan Provinsi Maluku Utara Anggiat Napitupulu dan Herman; serta PPK Wahyudi, Sesi Manus, dan Rifani Harun.

LKPJI mendesak seluruh pejabat yang dicurigai terlibat permainan kotor untuk dievaluasi dan diberikan hukuman seadil-adilnya apabila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan jabatan.

“Kami mendesak agar Nevi Umasangaji dinonaktifkan sementara agar proses pemeriksaan berjalan objektif,” kata Sahdan.

Selain itu, kata Sahdan, LKPJI meminta Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri segera melakukan langkah hukum atas dugaan pelanggaran tersebut, serta meminta Kementerian Pekerjaan Umum memberikan sanksi administratif jika ditemukan bukti penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

“Kami tidak ingin mutu pekerjaan publik dirampok atas nama jabatan. Jika dugaan ini benar, maka negara telah dirugikan. Aparat harus hadir dan menindak tegas,” sambungnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya