Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Nusantara

Purbaya Yudhi Sadewa:

Pemda Belum Ajukan Anggaran Tambahan Penanganan Banjir Sumatra

SABTU, 29 NOVEMBER 2025 | 02:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penanganan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra masih menggunakan anggaran yang tersedia di pemerintah daerah (Pemda).

“Kayaknya ada bantuan sosial pakai anggaran yang ada dulu,” kata Purbaya usai Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di kantor BI, Jakarta, Jumat 28 November 2025.

Purbaya menegaskan, hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari pemerintah Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) untuk mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


“Belum minta ke saya sampai sekarang. Jadi sepertinya pakai anggaran yang ada dulu,” ujar Purbaya.

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sebesar Rp9,6 miliar untuk tiga provinsi tersebut. Bantuan itu terbagi menjadi Rp3 miliar untuk Aceh, Rp6 miliar untuk Sumut, dan Rp600 juta untuk Sumbar.

Kemensos juga mengirimkan dukungan berupa logistik dasar, obat-obatan, serta perlengkapan dapur umum melalui jalur udara ke titik-titik terdampak.

Adapun data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat total korban jiwa akibat bencana tersebut telah mencapai 174 orang. Di Sumut, tercatat 116 korban tewas dan 42 orang masih dalam pencarian. 

Di Aceh 25 orang meninggal dunia dan 25 lainnya belum ditemukan. Sementara di Sumbar, korban meninggal tercatat 23 orang dan 12 orang masih dalam pencarian.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya