Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat 28 November 2025. (Foto: YouTube)

Bisnis

Pengguna QRIS Tembus 58 Juta Salip Kartu Kredit

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 58 juta konsumen dalam negeri. Penetrasi QRIS bahkan jauh melampaui penggunaan kartu kredit yang hanya berada di angka 18 juta konsumen.

"Optimalisasi QRIS digunakan 58 juta konsumen dan 40 juta merchant. Bandingkan credit card hanya 18 juta (konsumen)," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Jangkauan QRIS kini melampaui batas domestik dan sudah berlaku di sejumlah negara tujuan wisata dan bisnis. Mulai dari Malaysia, Thailand, Jepang, hingga Korea Selatan.


Ke depan, proses perluasan akan terus dilakukan, termasuk kerja sama transaksi lintas batas yang saat ini masih menjalani tahap uji coba di China dan Arab Saudi.

Airlangga juga menggarisbawahi upaya pemerintah yang terus mendorong transaksi dengan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) melalui Bank Indonesia bersama enam negara mitra Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA).

"Nilainya mencapai Rp20,19 miliar di bulan Oktober 2024 sampai Oktober 2025," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya