Berita

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan.(Foto: Istimewa)

Politik

Rotasi Super Cepat Tak Boleh Ganggu Agenda Pemberantasan Korupsi Kejagung

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 20:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rotasi cepat terhadap sejumlah pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak boleh sampai mengganggu agenda utama pemberantasan korupsi korps Adhyaksa.

Demikian dikatakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ismail Rumadan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 28 November 2025.

"Ketimbang mempermasalahkan sesuatu yang sudah sesuai aturan, lebih baik semua pihak untuk mengawal kinerja Kejagung dalam memberantas korupsi," kata Ismail.


Terlebih saat ini, kata Ismail, Kejagung menjadi lembaga andalan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang makin masif.

"Kita koreksi, tapi yang sudah benar jangan dipermasalahkan,” kata Ismail.

Terkait mutasi super kilat, Ismail melihat kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih normal dalam koridor ketentuan aturan manajemen karier atau kepangkatan di lingkungan Kejagung.

"Sejak Oktober lalu mutasi dan promosi itu menyasar ratusan pejabat, bukan satu dua orang saja. Artinya sudah pasti melalui tahapan perencanaan dan pertimbangan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ismail.

Ia menjelaskan, ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman kewilayahan bagi pegawai, peningkatan motivasi kinerja, termasuk pelaksanaan penghargaan atau sanksi.

“Kejaksaan itu lembaga besar yang sedang dipercaya publik, tidak mungkin merusak diri dengan melakukan rotasi serampangan atas dasar nepotisme atau perkoncoan,” kata Ismail.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya