Berita

Ilustrasi rokok elektrik. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Nilai Riset BRIN Angin Segar Penyusunan Aturan Tembakau

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPR Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengapresiasi hasil uji laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap 60 sampel rokok elektrik yang beredar di pasaran.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi angin segar bagi penyusunan kebijakan berbasis bukti di sektor kesehatan.

BRIN melalui studi berjudul Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants menemukan bahwa produk tembakau alternatif memiliki kadar zat berbahaya yang jauh lebih rendah dibandingkan tiga jenis produk tembakau konvensional.


“Kita apresiasi hasil penelitian BRIN. Ini sebuah terobosan baru. Saya menghargai langkah BRIN dalam melakukan penelitian yang berbasis bukti ilmiah. Setiap penelitian yang dilakukan secara independen dan terukur tentu memberi tambahan perspektif bagi pembuat kebijakan” kata Yahya lewat keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, Yahya menilai hasil penelitian tersebut penting dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi produk tembakau oleh Kementerian Kesehatan, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tembakau. 

Ia menekankan bahwa aturan turunan UU Kesehatan dan PP Kesehatan juga harus memperhatikan dampak ke seluruh rantai industri, mulai dari petani tembakau hingga buruh pabrik.

Yahya mengingatkan bahwa produk tembakau alternatif tetap memiliki risiko kesehatan. Karena itu, hasil riset ini harus diposisikan secara proporsional.

“Penelitian seperti ini harus ditempatkan dalam konteks yang proporsional sebagai bagian dari evidence base untuk kebijakan publik, bukan sebagai justifikasi untuk melonggarkan pengawasan,” ujarnya.

Penelitian BRIN menguji sembilan senyawa toksik utama sesuai standar WHO, termasuk formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, benzena, dan dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK). 

Pengujian dilakukan di laboratorium independen yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan diakui International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

Riset ini juga diharapkan menjadi landasan awal dalam perumusan kebijakan berbasis data di Indonesia, sekaligus melengkapi hasil pengujian luar negeri yang selama ini dijadikan rujukan.

“Sebelum melarang-larang, ini kan kami ingin membuat database, seperti apa kondisinya di lapangan. Kami memotret Jabodetabek ini mudah-mudahan mewakili Indonesia,” ujar peneliti BRIN, Bambang Prasetya.

“Potret tadi itu menunjukkan bahwa rokok elektronik risikonya lebih rendah, tetapi tidak bebas risiko," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya