Berita

Ilustrasi rokok elektrik. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Nilai Riset BRIN Angin Segar Penyusunan Aturan Tembakau

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPR Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengapresiasi hasil uji laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap 60 sampel rokok elektrik yang beredar di pasaran.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi angin segar bagi penyusunan kebijakan berbasis bukti di sektor kesehatan.

BRIN melalui studi berjudul Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants menemukan bahwa produk tembakau alternatif memiliki kadar zat berbahaya yang jauh lebih rendah dibandingkan tiga jenis produk tembakau konvensional.


“Kita apresiasi hasil penelitian BRIN. Ini sebuah terobosan baru. Saya menghargai langkah BRIN dalam melakukan penelitian yang berbasis bukti ilmiah. Setiap penelitian yang dilakukan secara independen dan terukur tentu memberi tambahan perspektif bagi pembuat kebijakan” kata Yahya lewat keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, Yahya menilai hasil penelitian tersebut penting dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi produk tembakau oleh Kementerian Kesehatan, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tembakau. 

Ia menekankan bahwa aturan turunan UU Kesehatan dan PP Kesehatan juga harus memperhatikan dampak ke seluruh rantai industri, mulai dari petani tembakau hingga buruh pabrik.

Yahya mengingatkan bahwa produk tembakau alternatif tetap memiliki risiko kesehatan. Karena itu, hasil riset ini harus diposisikan secara proporsional.

“Penelitian seperti ini harus ditempatkan dalam konteks yang proporsional sebagai bagian dari evidence base untuk kebijakan publik, bukan sebagai justifikasi untuk melonggarkan pengawasan,” ujarnya.

Penelitian BRIN menguji sembilan senyawa toksik utama sesuai standar WHO, termasuk formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, benzena, dan dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK). 

Pengujian dilakukan di laboratorium independen yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan diakui International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

Riset ini juga diharapkan menjadi landasan awal dalam perumusan kebijakan berbasis data di Indonesia, sekaligus melengkapi hasil pengujian luar negeri yang selama ini dijadikan rujukan.

“Sebelum melarang-larang, ini kan kami ingin membuat database, seperti apa kondisinya di lapangan. Kami memotret Jabodetabek ini mudah-mudahan mewakili Indonesia,” ujar peneliti BRIN, Bambang Prasetya.

“Potret tadi itu menunjukkan bahwa rokok elektronik risikonya lebih rendah, tetapi tidak bebas risiko," pungkasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya