Berita

Ilustrasi rokok elektrik. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Nilai Riset BRIN Angin Segar Penyusunan Aturan Tembakau

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPR Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengapresiasi hasil uji laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap 60 sampel rokok elektrik yang beredar di pasaran.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi angin segar bagi penyusunan kebijakan berbasis bukti di sektor kesehatan.

BRIN melalui studi berjudul Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants menemukan bahwa produk tembakau alternatif memiliki kadar zat berbahaya yang jauh lebih rendah dibandingkan tiga jenis produk tembakau konvensional.


“Kita apresiasi hasil penelitian BRIN. Ini sebuah terobosan baru. Saya menghargai langkah BRIN dalam melakukan penelitian yang berbasis bukti ilmiah. Setiap penelitian yang dilakukan secara independen dan terukur tentu memberi tambahan perspektif bagi pembuat kebijakan” kata Yahya lewat keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, Yahya menilai hasil penelitian tersebut penting dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi produk tembakau oleh Kementerian Kesehatan, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tembakau. 

Ia menekankan bahwa aturan turunan UU Kesehatan dan PP Kesehatan juga harus memperhatikan dampak ke seluruh rantai industri, mulai dari petani tembakau hingga buruh pabrik.

Yahya mengingatkan bahwa produk tembakau alternatif tetap memiliki risiko kesehatan. Karena itu, hasil riset ini harus diposisikan secara proporsional.

“Penelitian seperti ini harus ditempatkan dalam konteks yang proporsional sebagai bagian dari evidence base untuk kebijakan publik, bukan sebagai justifikasi untuk melonggarkan pengawasan,” ujarnya.

Penelitian BRIN menguji sembilan senyawa toksik utama sesuai standar WHO, termasuk formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, benzena, dan dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK). 

Pengujian dilakukan di laboratorium independen yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan diakui International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

Riset ini juga diharapkan menjadi landasan awal dalam perumusan kebijakan berbasis data di Indonesia, sekaligus melengkapi hasil pengujian luar negeri yang selama ini dijadikan rujukan.

“Sebelum melarang-larang, ini kan kami ingin membuat database, seperti apa kondisinya di lapangan. Kami memotret Jabodetabek ini mudah-mudahan mewakili Indonesia,” ujar peneliti BRIN, Bambang Prasetya.

“Potret tadi itu menunjukkan bahwa rokok elektronik risikonya lebih rendah, tetapi tidak bebas risiko," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya