Berita

Ilustrasi rokok elektrik. (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Nilai Riset BRIN Angin Segar Penyusunan Aturan Tembakau

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPR Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mengapresiasi hasil uji laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap 60 sampel rokok elektrik yang beredar di pasaran.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi angin segar bagi penyusunan kebijakan berbasis bukti di sektor kesehatan.

BRIN melalui studi berjudul Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO’s Nine Toxicants menemukan bahwa produk tembakau alternatif memiliki kadar zat berbahaya yang jauh lebih rendah dibandingkan tiga jenis produk tembakau konvensional.


“Kita apresiasi hasil penelitian BRIN. Ini sebuah terobosan baru. Saya menghargai langkah BRIN dalam melakukan penelitian yang berbasis bukti ilmiah. Setiap penelitian yang dilakukan secara independen dan terukur tentu memberi tambahan perspektif bagi pembuat kebijakan” kata Yahya lewat keterangan resminya di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, Yahya menilai hasil penelitian tersebut penting dipertimbangkan dalam penyusunan regulasi produk tembakau oleh Kementerian Kesehatan, termasuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) Tembakau. 

Ia menekankan bahwa aturan turunan UU Kesehatan dan PP Kesehatan juga harus memperhatikan dampak ke seluruh rantai industri, mulai dari petani tembakau hingga buruh pabrik.

Yahya mengingatkan bahwa produk tembakau alternatif tetap memiliki risiko kesehatan. Karena itu, hasil riset ini harus diposisikan secara proporsional.

“Penelitian seperti ini harus ditempatkan dalam konteks yang proporsional sebagai bagian dari evidence base untuk kebijakan publik, bukan sebagai justifikasi untuk melonggarkan pengawasan,” ujarnya.

Penelitian BRIN menguji sembilan senyawa toksik utama sesuai standar WHO, termasuk formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, benzena, dan dua nitrosamin spesifik tembakau (NNN dan NNK). 

Pengujian dilakukan di laboratorium independen yang sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan diakui International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC).

Riset ini juga diharapkan menjadi landasan awal dalam perumusan kebijakan berbasis data di Indonesia, sekaligus melengkapi hasil pengujian luar negeri yang selama ini dijadikan rujukan.

“Sebelum melarang-larang, ini kan kami ingin membuat database, seperti apa kondisinya di lapangan. Kami memotret Jabodetabek ini mudah-mudahan mewakili Indonesia,” ujar peneliti BRIN, Bambang Prasetya.

“Potret tadi itu menunjukkan bahwa rokok elektronik risikonya lebih rendah, tetapi tidak bebas risiko," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Keterbukaan Informasi Bagian Penting Pelayanan Publik

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:03

Wajah Buruk AS Tak Bisa Lagi Dipoles sebagai Polisi Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:02

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Dibawa ke Jakarta Usai OTT Pagi Ini

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:55

Seret ke Pengadilan Pelaku Pengeboman Ratusan Anak Perempuan di Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:39

Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari Kena OTT KPK

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:36

Secara Ekonomi AS Babak Belur Gegara Serang Iran

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:28

Iran Tak akan Negosiasi dengan AS-Israel Lewat Diplomasi

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:24

Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 | 05:18

APBN di Tepi Jurang, Kinerja Purbaya Mulai Dipertanyakan

Selasa, 10 Maret 2026 | 04:42

Selengkapnya