Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kasus Suap Proyek Jalan Era Ria Norsan

KPK Periksa Tiga Mantan Pimpinan DPRD Mempawah

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 15:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang mantan pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah tahun anggaran (TA) 2015.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Kamis 27 November 2025, tim penyidik memanggil tiga orang mantan pimpinan DPRD Mempawah sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani nomor 1 Pontianak," kata Budi kepada wartawan.


Ketiga mantan pimpinan DPRD Mempawah yang dipanggil adalah Rahmad Satria selaku mantan Ketua DPRD Mempawah, serta dua mantan Wakil Ketua DPRD Mempawah, yaitu Rajuini dan Indaryani.

Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Lia Januar selaku bagian keuangan CV Moza Planner, dan Faisal Partai Kusuma selaku wiraswasta.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp40 miliar. Namun, identitas para tersangka belum diumumkan KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari dua orang unsur penyelenggara negara dan satu orang pihak swasta, yakni Abdurrahman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Idi Syafriadi selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan, dan Lutfi Kaharuddin selaku Direktur Utama PT ABP.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya