Berita

Bandara IMIP Morowali. Foto: (dok. istimewa)

Politik

Bandara PT IMIP di Morowali Harus Dibubarkan Jika Terbukti Langgar Aturan

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang belakangan menjadi sorotan.

Polemik ini mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap keberadaan bandara tersebut yang diduga beroperasi tanpa kehadiran perangkat atau aparat negara, sehingga berpotensi mengancam kedaulatan wilayah udara dan ekonomi Indonesia.

Menurut analis komunikasi politik, Hendri Satrio alias Hensat, keberadaan bandara tersebut harus segera diklarifikasi dan ditindak jika terbukti melanggar tata aturan bernegara.


“Itu bandara PT. IMIP harus segera diklarifikasi, dan bila benar melanggar tata aturan bernegara ya harusnya segera ditindak,” tegas Hensat kepada RMOL, Kamis, 27 November 2025.

Fouder Lembaga Survei Kedai Kopi itu menilai ada dua hal yang saat ini menjadi perdebatan publik. Pertama, apakah bandara tersebut diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo atau tidak. 

Kedua, apakah yang terjadi di bandara tersebut seperti yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Oleh karena itu, pemerintah harus segera mengambil tindakan terkait persoalan bandara tersebut.

“Kalau kemudian ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT IMIP, yaa silahkan pemerintah membubarkan PT IMIP dan saya yakin bila PT IMIP sudah mengganggu stabilitas dan harga diri bangsa, pasti rakyat Indonesia setuju PT IMIP dibubarkan,” katanya.

Hensat juga berharap pemerintah meminta aparat penegak hukum dalam hal ini KPK atau Kejaksaan turun tangan jika terdapat indikasi korupsi dalam kasus ini.

“Jadi kita tunggu aksi dari pemerintah dan kita dukung aksi pemerintah terhadap penertiban PT IMIP supaya kecerobohan atau keteledoran yang menguntungkan PT IMIP ini tidak lagi terjadi," tutup Hensat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya