Berita

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan (Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Baleg DPR Cabut RUU Danantara hingga Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan, sepanjang Prolegnas Prioritas 2025 tercatat ada 21 RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari 7 RUU prolegnas dan 14 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, 9 RUU telah selesai pada pembicaraan tingkat I, 4 RUU akan memasuki pembicaraan tingkat I, 4 RUU dalam proses harmonisasi, serta 35 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah.


“Total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

Berdasarkan capaian tersebut, Baleg melakukan penyesuaian Prolegnas Prioritas 2026 yang sebelumnya berjumlah 67 RUU agar lebih realistis dan terukur. 

Hasil evaluasi menetapkan empat RUU dicabut dan dikembalikan ke long list Prolegnas jangka menengah, yaitu: RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond atau RUU Surat Berharga, RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan RUU tentang Kejaksaan.

Bob menegaskan, penarikan tersebut dilakukan karena mempertimbangkan beban legislasi yang ada. Namun ia membuka kemungkinan perubahan apabila ada dinamika baru dalam masa evaluasi berikutnya.

Sebagai bagian dari penguatan kerangka hukum nasional, Baleg menambahkan satu RUU baru dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, yaitu RUU tentang Penyadapan.

“RUU ini dinilai penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara,” ujar Legislator Gerindra ini.

Menurut Bob, Baleg bersama Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR telah berdiskusi mengenai kebutuhan pengaturan penyadapan dalam perspektif hukum umum hingga pidana.

Bob juga menyebut adanya usulan tambahan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi, merespons berbagai peristiwa hukum terkait pengelolaan air minum yang menjadi perhatian publik.

Isu air minum dan sanitasi, kata Bob, merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan penting untuk diatur secara lebih kuat.

“Kita juga akan mengusulkan seperti itu. Kemungkinan akan ditambahkan, kemungkinan ya,” ucapnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya