Berita

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan (Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Baleg DPR Cabut RUU Danantara hingga Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan, sepanjang Prolegnas Prioritas 2025 tercatat ada 21 RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari 7 RUU prolegnas dan 14 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, 9 RUU telah selesai pada pembicaraan tingkat I, 4 RUU akan memasuki pembicaraan tingkat I, 4 RUU dalam proses harmonisasi, serta 35 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah.


“Total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

Berdasarkan capaian tersebut, Baleg melakukan penyesuaian Prolegnas Prioritas 2026 yang sebelumnya berjumlah 67 RUU agar lebih realistis dan terukur. 

Hasil evaluasi menetapkan empat RUU dicabut dan dikembalikan ke long list Prolegnas jangka menengah, yaitu: RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond atau RUU Surat Berharga, RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan RUU tentang Kejaksaan.

Bob menegaskan, penarikan tersebut dilakukan karena mempertimbangkan beban legislasi yang ada. Namun ia membuka kemungkinan perubahan apabila ada dinamika baru dalam masa evaluasi berikutnya.

Sebagai bagian dari penguatan kerangka hukum nasional, Baleg menambahkan satu RUU baru dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, yaitu RUU tentang Penyadapan.

“RUU ini dinilai penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara,” ujar Legislator Gerindra ini.

Menurut Bob, Baleg bersama Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR telah berdiskusi mengenai kebutuhan pengaturan penyadapan dalam perspektif hukum umum hingga pidana.

Bob juga menyebut adanya usulan tambahan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi, merespons berbagai peristiwa hukum terkait pengelolaan air minum yang menjadi perhatian publik.

Isu air minum dan sanitasi, kata Bob, merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan penting untuk diatur secara lebih kuat.

“Kita juga akan mengusulkan seperti itu. Kemungkinan akan ditambahkan, kemungkinan ya,” ucapnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya