Berita

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan (Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

Baleg DPR Cabut RUU Danantara hingga Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 12:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Perubahan Kedua Tahun 2025 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan, sepanjang Prolegnas Prioritas 2025 tercatat ada 21 RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang, terdiri dari 7 RUU prolegnas dan 14 RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, 9 RUU telah selesai pada pembicaraan tingkat I, 4 RUU akan memasuki pembicaraan tingkat I, 4 RUU dalam proses harmonisasi, serta 35 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan pemerintah.


“Total dalam proses legislasi pada Prolegnas Prioritas tahun 2025 adalah sebanyak 73 RUU,” kata Bob Hasan dalam rapat kerja bersama pemerintah dan DPD RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

Berdasarkan capaian tersebut, Baleg melakukan penyesuaian Prolegnas Prioritas 2026 yang sebelumnya berjumlah 67 RUU agar lebih realistis dan terukur. 

Hasil evaluasi menetapkan empat RUU dicabut dan dikembalikan ke long list Prolegnas jangka menengah, yaitu: RUU Daya Anagata Nusantara (Danantara), RUU Patriot Bond atau RUU Surat Berharga, RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan RUU tentang Kejaksaan.

Bob menegaskan, penarikan tersebut dilakukan karena mempertimbangkan beban legislasi yang ada. Namun ia membuka kemungkinan perubahan apabila ada dinamika baru dalam masa evaluasi berikutnya.

Sebagai bagian dari penguatan kerangka hukum nasional, Baleg menambahkan satu RUU baru dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026, yaitu RUU tentang Penyadapan.

“RUU ini dinilai penting untuk mengatur secara komprehensif, tegas, dan akuntabel mengenai praktik penyadapan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan hak privasi warga negara,” ujar Legislator Gerindra ini.

Menurut Bob, Baleg bersama Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR telah berdiskusi mengenai kebutuhan pengaturan penyadapan dalam perspektif hukum umum hingga pidana.

Bob juga menyebut adanya usulan tambahan RUU Pemanfaatan Air Minum dan Sanitasi, merespons berbagai peristiwa hukum terkait pengelolaan air minum yang menjadi perhatian publik.

Isu air minum dan sanitasi, kata Bob, merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan penting untuk diatur secara lebih kuat.

“Kita juga akan mengusulkan seperti itu. Kemungkinan akan ditambahkan, kemungkinan ya,” ucapnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya