Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik yang hendak menyampaikan hasil Rapat Pimpinan Nasional Pemuda Katolik (Rapimnas) di Istana Wapres, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 November 2025./Biro Septres RI

Politik

Pemuda Katolik Bertemu Wapres Gibran: Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2025. Pertemuan ini menjadi momentum bagi Pemuda Katolik untuk menyerahkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang memuat rekomendasi strategis terkait pembangunan nasional.

Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menekankan komitmen organisasi tersebut mengawal isu-isu krusial. Secara umum, ia menyoroti perlunya Pemerintah memastikan kepastian hukum, keadilan ekologis, dan perlindungan masyarakat adat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk persoalan konflik lingkungan seperti yang melibatkan PT TPL di Sumatera Utara.

Secara lebih spesifik, Ketua Gugus Tugas Papua PP Pemuda Katolik, Melkior Sitokdana, memaparkan hasil Rapimnas terkait Tanah Papua  yang terkait dengan isu-isu di Tanah Papua. Fokus utama meliputi pengelolaan tanah adat, akses terhadap pendidikan, serta layanan kesehatan terutama di wilayah pedalaman.


“Kami menyampaikan bahwa banyak PSN di Papua yang masih menghadapi kendala, baik dalam aspek transparansi, pembebasan lahan, maupun dampak sosial. Masyarakat adat perlu dilibatkan sejak awal agar tidak ada lagi ketidakadilan dalam pengelolaan tanah adat,” ujar Melkior.

Ia juga menyoroti aspek pendidikan dan kesehatan yang masih tertinggal di banyak wilayah.

"Rapimnas merekomendasikan percepatan peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan tenaga kesehatan, terutama di daerah pedalaman. Generasi muda Papua harus mendapatkan hak pendidikan yang layak, dan masyarakat harus memperoleh layanan kesehatan yang memadai tanpa hambatan akses,” tambahnya.

Menanggapi masukan tersebut, Wapres Gibran menyambut positif usulan Pemuda Katolik. Gibran menyatakan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan kolaborasi, serta berharap Pemuda Katolik dapat turun ke masyarakat untuk membangun dialog. 

"Persatuan dan kerukunan kunci dari suksesnya pembangunan," tutup Gibran.

Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Program Kemitraan dan Kolaborasi Freddy Simamora, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Program Eksternal dan Kemasyarakatan Robertus Bondan Wicaksono, Komandan Nasional PASKOKAT Yustinus Wuarmanuk, Ketua Bidang Riset dan Kajian Kebijakan Publik Eduardo Edwin Ramda, Ketua Bidang Moderisasi Beragama dan Hubungan Masyarakat Katolik Santi Manurung. 

Brikutnya, Ketua Bidang Hubungan OKP dan Antar Lembaga, Yohanes Boge Parinding, Wakil Ketua Departemen Eksternal dan Kemasyarakatan Fransiskus Bani, Ketua Gugus Tugas Papua Melkior Sitokdana, dan Wakil Bendahara Umum Dicky Ricardo Gultom.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya