Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik yang hendak menyampaikan hasil Rapat Pimpinan Nasional Pemuda Katolik (Rapimnas) di Istana Wapres, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 November 2025./Biro Septres RI

Politik

Pemuda Katolik Bertemu Wapres Gibran: Desak Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Hukum di Papua

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 07:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2025. Pertemuan ini menjadi momentum bagi Pemuda Katolik untuk menyerahkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang memuat rekomendasi strategis terkait pembangunan nasional.

Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, menekankan komitmen organisasi tersebut mengawal isu-isu krusial. Secara umum, ia menyoroti perlunya Pemerintah memastikan kepastian hukum, keadilan ekologis, dan perlindungan masyarakat adat di seluruh wilayah Indonesia, termasuk persoalan konflik lingkungan seperti yang melibatkan PT TPL di Sumatera Utara.

Secara lebih spesifik, Ketua Gugus Tugas Papua PP Pemuda Katolik, Melkior Sitokdana, memaparkan hasil Rapimnas terkait Tanah Papua  yang terkait dengan isu-isu di Tanah Papua. Fokus utama meliputi pengelolaan tanah adat, akses terhadap pendidikan, serta layanan kesehatan terutama di wilayah pedalaman.


“Kami menyampaikan bahwa banyak PSN di Papua yang masih menghadapi kendala, baik dalam aspek transparansi, pembebasan lahan, maupun dampak sosial. Masyarakat adat perlu dilibatkan sejak awal agar tidak ada lagi ketidakadilan dalam pengelolaan tanah adat,” ujar Melkior.

Ia juga menyoroti aspek pendidikan dan kesehatan yang masih tertinggal di banyak wilayah.

"Rapimnas merekomendasikan percepatan peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan tenaga kesehatan, terutama di daerah pedalaman. Generasi muda Papua harus mendapatkan hak pendidikan yang layak, dan masyarakat harus memperoleh layanan kesehatan yang memadai tanpa hambatan akses,” tambahnya.

Menanggapi masukan tersebut, Wapres Gibran menyambut positif usulan Pemuda Katolik. Gibran menyatakan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan kolaborasi, serta berharap Pemuda Katolik dapat turun ke masyarakat untuk membangun dialog. 

"Persatuan dan kerukunan kunci dari suksesnya pembangunan," tutup Gibran.

Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Program Kemitraan dan Kolaborasi Freddy Simamora, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Program Eksternal dan Kemasyarakatan Robertus Bondan Wicaksono, Komandan Nasional PASKOKAT Yustinus Wuarmanuk, Ketua Bidang Riset dan Kajian Kebijakan Publik Eduardo Edwin Ramda, Ketua Bidang Moderisasi Beragama dan Hubungan Masyarakat Katolik Santi Manurung. 

Brikutnya, Ketua Bidang Hubungan OKP dan Antar Lembaga, Yohanes Boge Parinding, Wakil Ketua Departemen Eksternal dan Kemasyarakatan Fransiskus Bani, Ketua Gugus Tugas Papua Melkior Sitokdana, dan Wakil Bendahara Umum Dicky Ricardo Gultom.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya