Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nahdliyin Pesimistis Forum Islah Bisa Selesaikan Konflik Internal PBNU

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas menyusul surat permohonan pengunduran diri Ketua Umum Tanfidziyah yang diajukan oleh Rais Aam Syuriyah. 

Namun, Ketua Umum Tanfidziyah Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menolak mundur dan menegaskan mandatnya dari Muktamar NU di Lampung yang berlaku hingga lima tahun. 

Analis politik sekaligus warga NU (Nahdliyin) Surya Fermana menilai bahwa forum islah yang bersifat informal tak cukup mengikat untuk mengakhiri kekisruhan di PBNU.


“Konflik ini telah memasuki ranah keputusan organisasi formal, sehingga memerlukan forum tertinggi NU untuk mengembalikan konsolidasi,” kata Surya dalam pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Rabu malam, 26 November 2025. 

Ia lantas menyoroti absennya dasar konstitusional untuk pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah oleh Syuriah. 

"Bagi ketua umum, tidak ada dasar konstitusional Syuriyah bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah karena keduanya adalah produk Muktamar NU di Lampung," jelasnya. 

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, ketua umum dipilih oleh pemilik suara setelah mengajukan diri sebagai calon dengan persetujuan Rais Aam. Sementara itu, Rais Aam dipilih melalui musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi, yang anggotanya juga ditentukan oleh pemilik suara di Muktamar.

"Sejauh yang saya baca dari AD/ART NU, memang tidak ada klausul mengenai pencabutan persetujuan Rais Aam atas jabatan Ketua Umum Tanfidziyah," ungkap dia. 

Surya juga menekankan tidak adanya aturan pemakzulan bagi Ketua Umum Tanfidziyah maupun Rais Aam, berbeda dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit mengatur pemakzulan presiden. 

Kesenjangan ini, menurutnya menjadi akar konflik yang memerlukan resolusi mendalam.

Seruan islah dari berbagai pihak semakin gencar, namun Surya menilai forum islah hanyalah mekanisme informal yang tidak cukup untuk menyelesaikan konflik struktural. 

"Hemat saya, forum islah adalah forum informal, sedangkan konflik PBNU sudah masuk pada proses keputusan organisasi," pungkasnya.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya