Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nahdliyin Pesimistis Forum Islah Bisa Selesaikan Konflik Internal PBNU

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas menyusul surat permohonan pengunduran diri Ketua Umum Tanfidziyah yang diajukan oleh Rais Aam Syuriyah. 

Namun, Ketua Umum Tanfidziyah Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menolak mundur dan menegaskan mandatnya dari Muktamar NU di Lampung yang berlaku hingga lima tahun. 

Analis politik sekaligus warga NU (Nahdliyin) Surya Fermana menilai bahwa forum islah yang bersifat informal tak cukup mengikat untuk mengakhiri kekisruhan di PBNU.


“Konflik ini telah memasuki ranah keputusan organisasi formal, sehingga memerlukan forum tertinggi NU untuk mengembalikan konsolidasi,” kata Surya dalam pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Rabu malam, 26 November 2025. 

Ia lantas menyoroti absennya dasar konstitusional untuk pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah oleh Syuriah. 

"Bagi ketua umum, tidak ada dasar konstitusional Syuriyah bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah karena keduanya adalah produk Muktamar NU di Lampung," jelasnya. 

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, ketua umum dipilih oleh pemilik suara setelah mengajukan diri sebagai calon dengan persetujuan Rais Aam. Sementara itu, Rais Aam dipilih melalui musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi, yang anggotanya juga ditentukan oleh pemilik suara di Muktamar.

"Sejauh yang saya baca dari AD/ART NU, memang tidak ada klausul mengenai pencabutan persetujuan Rais Aam atas jabatan Ketua Umum Tanfidziyah," ungkap dia. 

Surya juga menekankan tidak adanya aturan pemakzulan bagi Ketua Umum Tanfidziyah maupun Rais Aam, berbeda dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit mengatur pemakzulan presiden. 

Kesenjangan ini, menurutnya menjadi akar konflik yang memerlukan resolusi mendalam.

Seruan islah dari berbagai pihak semakin gencar, namun Surya menilai forum islah hanyalah mekanisme informal yang tidak cukup untuk menyelesaikan konflik struktural. 

"Hemat saya, forum islah adalah forum informal, sedangkan konflik PBNU sudah masuk pada proses keputusan organisasi," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya