Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nahdliyin Pesimistis Forum Islah Bisa Selesaikan Konflik Internal PBNU

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas menyusul surat permohonan pengunduran diri Ketua Umum Tanfidziyah yang diajukan oleh Rais Aam Syuriyah. 

Namun, Ketua Umum Tanfidziyah Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menolak mundur dan menegaskan mandatnya dari Muktamar NU di Lampung yang berlaku hingga lima tahun. 

Analis politik sekaligus warga NU (Nahdliyin) Surya Fermana menilai bahwa forum islah yang bersifat informal tak cukup mengikat untuk mengakhiri kekisruhan di PBNU.


“Konflik ini telah memasuki ranah keputusan organisasi formal, sehingga memerlukan forum tertinggi NU untuk mengembalikan konsolidasi,” kata Surya dalam pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Rabu malam, 26 November 2025. 

Ia lantas menyoroti absennya dasar konstitusional untuk pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah oleh Syuriah. 

"Bagi ketua umum, tidak ada dasar konstitusional Syuriyah bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah karena keduanya adalah produk Muktamar NU di Lampung," jelasnya. 

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, ketua umum dipilih oleh pemilik suara setelah mengajukan diri sebagai calon dengan persetujuan Rais Aam. Sementara itu, Rais Aam dipilih melalui musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi, yang anggotanya juga ditentukan oleh pemilik suara di Muktamar.

"Sejauh yang saya baca dari AD/ART NU, memang tidak ada klausul mengenai pencabutan persetujuan Rais Aam atas jabatan Ketua Umum Tanfidziyah," ungkap dia. 

Surya juga menekankan tidak adanya aturan pemakzulan bagi Ketua Umum Tanfidziyah maupun Rais Aam, berbeda dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit mengatur pemakzulan presiden. 

Kesenjangan ini, menurutnya menjadi akar konflik yang memerlukan resolusi mendalam.

Seruan islah dari berbagai pihak semakin gencar, namun Surya menilai forum islah hanyalah mekanisme informal yang tidak cukup untuk menyelesaikan konflik struktural. 

"Hemat saya, forum islah adalah forum informal, sedangkan konflik PBNU sudah masuk pada proses keputusan organisasi," pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya