Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nahdliyin Pesimistis Forum Islah Bisa Selesaikan Konflik Internal PBNU

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas menyusul surat permohonan pengunduran diri Ketua Umum Tanfidziyah yang diajukan oleh Rais Aam Syuriyah. 

Namun, Ketua Umum Tanfidziyah Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menolak mundur dan menegaskan mandatnya dari Muktamar NU di Lampung yang berlaku hingga lima tahun. 

Analis politik sekaligus warga NU (Nahdliyin) Surya Fermana menilai bahwa forum islah yang bersifat informal tak cukup mengikat untuk mengakhiri kekisruhan di PBNU.


“Konflik ini telah memasuki ranah keputusan organisasi formal, sehingga memerlukan forum tertinggi NU untuk mengembalikan konsolidasi,” kata Surya dalam pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Rabu malam, 26 November 2025. 

Ia lantas menyoroti absennya dasar konstitusional untuk pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah oleh Syuriah. 

"Bagi ketua umum, tidak ada dasar konstitusional Syuriyah bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah karena keduanya adalah produk Muktamar NU di Lampung," jelasnya. 

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, ketua umum dipilih oleh pemilik suara setelah mengajukan diri sebagai calon dengan persetujuan Rais Aam. Sementara itu, Rais Aam dipilih melalui musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi, yang anggotanya juga ditentukan oleh pemilik suara di Muktamar.

"Sejauh yang saya baca dari AD/ART NU, memang tidak ada klausul mengenai pencabutan persetujuan Rais Aam atas jabatan Ketua Umum Tanfidziyah," ungkap dia. 

Surya juga menekankan tidak adanya aturan pemakzulan bagi Ketua Umum Tanfidziyah maupun Rais Aam, berbeda dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit mengatur pemakzulan presiden. 

Kesenjangan ini, menurutnya menjadi akar konflik yang memerlukan resolusi mendalam.

Seruan islah dari berbagai pihak semakin gencar, namun Surya menilai forum islah hanyalah mekanisme informal yang tidak cukup untuk menyelesaikan konflik struktural. 

"Hemat saya, forum islah adalah forum informal, sedangkan konflik PBNU sudah masuk pada proses keputusan organisasi," pungkasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya