Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nahdliyin Pesimistis Forum Islah Bisa Selesaikan Konflik Internal PBNU

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 03:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin memanas menyusul surat permohonan pengunduran diri Ketua Umum Tanfidziyah yang diajukan oleh Rais Aam Syuriyah. 

Namun, Ketua Umum Tanfidziyah Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menolak mundur dan menegaskan mandatnya dari Muktamar NU di Lampung yang berlaku hingga lima tahun. 

Analis politik sekaligus warga NU (Nahdliyin) Surya Fermana menilai bahwa forum islah yang bersifat informal tak cukup mengikat untuk mengakhiri kekisruhan di PBNU.


“Konflik ini telah memasuki ranah keputusan organisasi formal, sehingga memerlukan forum tertinggi NU untuk mengembalikan konsolidasi,” kata Surya dalam pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Rabu malam, 26 November 2025. 

Ia lantas menyoroti absennya dasar konstitusional untuk pemecatan Gus Yahya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah oleh Syuriah. 

"Bagi ketua umum, tidak ada dasar konstitusional Syuriyah bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah karena keduanya adalah produk Muktamar NU di Lampung," jelasnya. 

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, ketua umum dipilih oleh pemilik suara setelah mengajukan diri sebagai calon dengan persetujuan Rais Aam. Sementara itu, Rais Aam dipilih melalui musyawarah Ahlul Halli Wal Aqdi, yang anggotanya juga ditentukan oleh pemilik suara di Muktamar.

"Sejauh yang saya baca dari AD/ART NU, memang tidak ada klausul mengenai pencabutan persetujuan Rais Aam atas jabatan Ketua Umum Tanfidziyah," ungkap dia. 

Surya juga menekankan tidak adanya aturan pemakzulan bagi Ketua Umum Tanfidziyah maupun Rais Aam, berbeda dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang secara eksplisit mengatur pemakzulan presiden. 

Kesenjangan ini, menurutnya menjadi akar konflik yang memerlukan resolusi mendalam.

Seruan islah dari berbagai pihak semakin gencar, namun Surya menilai forum islah hanyalah mekanisme informal yang tidak cukup untuk menyelesaikan konflik struktural. 

"Hemat saya, forum islah adalah forum informal, sedangkan konflik PBNU sudah masuk pada proses keputusan organisasi," pungkasnya.


Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya