Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Hingga Malam Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Belum Diterima KPK

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 20:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini KPK belum menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait rehabilitasi mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dan dua orang lainnya.

Salinan Keppres tersebut menjadi dasar KPK untuk menindaklanjuti perkara korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero yang menjerat Ira dan dua mantan direksi ASDP, yakni Harry Muhammad Adi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi.

Namun hingga Rabu malam, 26 November 2025, salinan Keppres yang seharusnya diserahkan Kementerian Hukum belum sampai di meja KPK.


"Sampai saat ini KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi dari presiden sebagai dasar tindak lanjut terkait para pihak yang sudah ditetapkan tersangka dan sudah diputus bersalah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam, 26 November 2025.

Nantinya setelah Keppres diterima, KPK akan melakukan beberapa proses administrasi di pimpinan yang didisposisikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Barulah setelah itu, proses rehabilitasi bisa dijalankan terhadap Ira, Harry, dan Yusuf.

"(Keppres) agar KPK bisa menindaklanjuti pada ranah kebijakan tersebut, yaitu pemberian rehabilitasi," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya