Berita

Nurcahyo Jungkung Madyo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng Pernah Tersangkakan Nadiem Makarim

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi pada sejumlah pejabat di Korps Adhyaksa. Salah satu pejabat terdampak rotasi adalah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng). 

Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tertanggal 25 November 2025. Padahal, Nurcahyo baru mengampu jabatan Dirdik pada awal Juli 2025 alias sekitar empat bulan, usai menggantikan Abdul Qohar.

Meski terbilang singkat, masa tugas Nurcahyo diisi pengungkapan beberapa perkara besar. Di antaranya menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan dan pengadaan Chromebook Kemendikbudristek 2019-2022.


Berikutnya menetapkan Iwan Kurniawan Lukminto, mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex Tbk, sebagai tersangka dugaan korupsi kredit sejumlah bank pelat merah.

Nurcahyo juga menetapkan delapan pihak bank sebagai tersangka kasus serupa yang terkait dengan kredit ke PT Sritex dan anak usahanya.

Tercacat, Nurcahyo sebelumnya pernah menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, serta Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Tak hanya itu, Nurcahyo juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya