Berita

Shell. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Shell Pesan 100 Ribu Barel BBM Pertamina

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 14:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memastikan kerja sama pasokan BBM antara badan usaha swasta dan Pertamina berjalan intensif. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Shell telah resmi memesan 100 ribu barel BBM murni (base fuel) dari PT Pertamina (Persero). Pengadaan ini bertujuan menjaga ketersediaan stok di jaringan SPBU Shell di Indonesia.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan pengiriman kargo tersebut sudah terjadwal dan ditargetkan tiba di titik serah pada akhir November 2025, sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.


“Untuk Shell, ini sudah terdapat kesepakatan dengan Pertamina. Ini direncanakan jadi tanggal 24 atau 25 (November) ini sudah sampai di tempat titik serah yang disepakati antara Pertamina dengan Shell,” kata Yuliot, dikutip Rabu, 26 November 2025.

Yuliot menyebutkan jumlah pasokan yang dipesan cukup besar sebagai upaya menjaga operasional bisnis BBM Shell tetap berjalan tanpa kendala.

“100 ribu barel,” jawab Yuliot singkat saat dikonfirmasi mengenai volume pembelian.

Sementara itu President Director & Managing Director Mobility, Ingrid Siburian mengatakan, negosiasi antara Shell dan Pertamina memasuki tahap akhir.

"Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa saat ini pembahasan business-to-business (B2B) terkait pasokan impor base fuel dari Pertamina Patra Niaga memasuki tahap akhir," katanya dalam keterangannya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya