Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Eksaminasi Usai Prabowo Kasih Rehabilitasi ke Ira Puspadewi Dkk

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) - termasuk mantan Dirut Ira Puspadewi - memantik respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alih-alih menganggapnya sebagai preseden buruk, KPK justru melihat momentum ini sebagai peluang untuk mengevaluasi diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemberian rehabilitasi oleh Presiden tidak akan mengganggu tugas pemberantasan korupsi ke depan.

KPK akan melakukan eksaminasi (peninjauan dan evaluasi) terhadap penanganan perkara korupsi yang pernah mereka tangani.


"Nanti dari Biro Hukum akan melihat dan akan melakukan eksaminasi terhadap penanganan perkara yang kami lakukan. Sehingga kami, baik penyidik maupun penuntut umum, bisa memperbaiki kembali langkah-langkah yang kami lakukan dalam rangka penanganan perkara ini supaya ke depannya bisa melaksanakan tugas-tugas kami menjadi lebih baik," kata Asep Guntur, seperti dikutip RMOL, Rabu, 26 November 2025.

Eksaminasi ini bertujuan agar KPK dapat meningkatkan kualitas kerja dan menjadi lebih efektif di masa mendatang.

"Jadi terkait dengan hal tersebut bagi kami itu bukan merupakan preseden buruk karena ini berbeda ya," tutur Asep.

Asep menjelaskan bahwa tugas KPK dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) PT Jembatan Nusantara oleh ASDP sudah tuntas dan terbukti kuat baik secara formil maupun materill. 

Secara formil, KPK sudah menang ketika digugat praperadilan. Sedangkan secara materiil juga sudah terbukti, bahkan ketiga mantan direksi ASDP divonis bersalah.

"Nah perlu dibedakan terhadap hasil keputusan itu kemudian saat ini diberikan rehabilitasi itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Jadi kami tidak lagi ada pada lingkup dari kewenangan tersebut gitu," pungkas Asep.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya