Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Wkipedia)

Dunia

Putusan Final Pengadilan Brasil: Bolsonaro Dibui 27 Tahun

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya menetapkan bahwa mantan Presiden Jair Bolsonaro tidak punya lagi ruang banding atas kasus rencana kudeta yang menjeratnya. Keputusan yang diumumkan Selasa, 25 November 2025 itu membuka jalan bagi Bolsonaro untuk mulai menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.

Bolsonaro, 70 tahun, sebelumnya dinyatakan bersalah karena merancang upaya menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva setelah pemilu 2022. Dalam dakwaan juga disebut adanya rencana pembunuhan. Upaya banding terakhirnya telah ditolak awal November.

Selama beberapa bulan terakhir, Bolsonaro ditempatkan dalam tahanan rumah. Namun pada Sabtu lalu ia dipindahkan ke markas polisi di Brasilia setelah diketahui merusak gelang pemantau elektroniknya dengan besi solder.


Dikutip dari AFP, Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menyebut tindakan itu menimbulkan “indikasi sangat serius mengenai kemungkinan upaya melarikan diri”. Ia menyinggung lokasi rumah Bolsonaro yang dekat dengan Kedutaan Besar AS serta hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump.

Menurut dokumen persidangan, Bolsonaro mengaku mengalami “paranoia” karena obat-obatan antara Jumat dan Sabtu. Ia membantah berniat kabur maupun merusak gelang tersebut. Namun dalam video lain yang dirilis pengadilan, Bolsonaro justru mengatakan ia menyolder gelang pemantau itu hanya karena “rasa ingin tahu”.

Sebelum insiden solder itu, pengacaranya sudah meminta agar ia diizinkan menjalani hukuman di rumah dengan alasan kondisi kesehatan.

Dengan putusan terbaru Mahkamah Agung, Bolsonaro akan mulai menjalani masa penahanannya di ruang khusus untuk tahanan yang membutuhkan perlindungan di markas kepolisian Brasilia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya