Berita

Ilustrasi bendera Brasil (Wkipedia)

Dunia

Putusan Final Pengadilan Brasil: Bolsonaro Dibui 27 Tahun

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 07:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mahkamah Agung Brasil akhirnya menetapkan bahwa mantan Presiden Jair Bolsonaro tidak punya lagi ruang banding atas kasus rencana kudeta yang menjeratnya. Keputusan yang diumumkan Selasa, 25 November 2025 itu membuka jalan bagi Bolsonaro untuk mulai menjalani hukuman penjara selama 27 tahun.

Bolsonaro, 70 tahun, sebelumnya dinyatakan bersalah karena merancang upaya menggagalkan pelantikan Presiden terpilih Luiz Inacio Lula da Silva setelah pemilu 2022. Dalam dakwaan juga disebut adanya rencana pembunuhan. Upaya banding terakhirnya telah ditolak awal November.

Selama beberapa bulan terakhir, Bolsonaro ditempatkan dalam tahanan rumah. Namun pada Sabtu lalu ia dipindahkan ke markas polisi di Brasilia setelah diketahui merusak gelang pemantau elektroniknya dengan besi solder.


Dikutip dari AFP, Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes menyebut tindakan itu menimbulkan “indikasi sangat serius mengenai kemungkinan upaya melarikan diri”. Ia menyinggung lokasi rumah Bolsonaro yang dekat dengan Kedutaan Besar AS serta hubungan dekatnya dengan Presiden AS Donald Trump.

Menurut dokumen persidangan, Bolsonaro mengaku mengalami “paranoia” karena obat-obatan antara Jumat dan Sabtu. Ia membantah berniat kabur maupun merusak gelang tersebut. Namun dalam video lain yang dirilis pengadilan, Bolsonaro justru mengatakan ia menyolder gelang pemantau itu hanya karena “rasa ingin tahu”.

Sebelum insiden solder itu, pengacaranya sudah meminta agar ia diizinkan menjalani hukuman di rumah dengan alasan kondisi kesehatan.

Dengan putusan terbaru Mahkamah Agung, Bolsonaro akan mulai menjalani masa penahanannya di ruang khusus untuk tahanan yang membutuhkan perlindungan di markas kepolisian Brasilia.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya