Berita

Aksi personel KRI Bung Hatta (BHT)-370 mengamankan kapal tanpa dokumen. (Foto: Dispenal)

Pertahanan

TNI AL Amankan Dua Kapal Pengangkut Nikel Tanpa Dokumen

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 04:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

KRI Bung Hatta (BHT)-370 yang tergabung dalam unsur operasi TNI Angkatan Laut melaksanakan tugas Jarkaplid (Pengejaran, Pencarian dan Penyelidikan) serta pemeriksaan terhadap dua kapal pengangkut nikel yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran serius di Perairan Mandiodo, Konawe Utara, Selasa, 25 November 2025.

Kapal pertama yang diperiksa adalah Kapal TB. Prima Mulia 06 yang dinahkodai oleh oknum berinisial A mengangkut 10 ABK WNI. Kapal ini dimiliki oleh PT Prima Mulia Jaya dan memuat ore nikel dari PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dengan tujuan PT IMIP Morowali.

Kapal kedua adalah TB. Nusantara 3303 yang juga mengangkut 10 orang WNI dan dinahkodai oleh oknum berinisial RM, serta membawa muatan nikel ore dari shipper yang sama, yaitu PT DMS, dengan tujuan PT IMIP Morowali.


Dari hasil pemeriksaan, kedua kapal tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain pengapalan di jetty PT DMS, yang saat ini sedang disegel/dibekukan oleh KKP karena penyalahgunaan ruang laut, melakukan pergerakan jetty DMS ke titik lego jangkar tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), dan nakhoda tidak berada di atas kapal saat olah gerak.

Kedua kapal juga tidak dilengkapi dokumen muatan. Hal ini melanggar UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba serta UU No. 3 Tahun 2020, Pasal 158 dan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Sebagai tindak lanjut, TNI AL mengawal kedua kapal tersebut menuju Lanal Kendari untuk proses pemeriksaan lanjutan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya