Berita

Petani Kakao di Desa Tabanan, Bali. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Tarif Resiprokal Trump Diprediksi Gebuk Ekspor Kakao

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengingatkan dampak serius dari kebijakan tarif resiprokal 19 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk asal Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali Kemenkeu, Muhammad Mufti Arkan menyebut salah satu sektor yang dinilai terancam dari kebijakan tersebut adalah industri kakao, termasuk yang berasal dari Bali.

Menurutnya, ekspor kakao Bali ke AS berpotensi terganggu akibat pemberlakuan tarif tersebut.


"Itu nanti dampaknya kalau 19 persen maka harganya kakao akan jadi mahal, dan juga penjualan pasti akan menurun," ujarnya saat ditemui di Denpasar, Bali, dikutip Selasa, 25 November 2025.

Dengan volume penjualan yang menurun, Mufti menegaskan bahwa penurunan ekspor akan langsung memengaruhi perekonomian daerah. Ia mengestimasi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dapat mencapai 0,7 persen.

"Kami sudah hitung, akan berdampak ke pertumbuhan kurang lebih 0,2 hingga 0,7 persen," lanjutnya.

Mufti menekankan peran besar industri kakao dalam menopang ekonomi Bali selama ini. Provinsi itu sendiri mencatat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 5,88 persen, di mana kontribusi utamanya berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

"Penyumbangnya adalah dari pertanian, perkebunan, kemudian dari kehutanan. Salah satunya adalah kakao," jelas Mufti.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa industri kakao pernah menjadi bantalan ekonomi Bali ketika pariwisata lumpuh akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. 

Dampak virus corona membuat banyak pekerja beralih dari sektor pariwisata ke perkebunan kakao. Namun, tren tersebut berbalik setelah kondisi pandemi mereda.

"Begitu selesai pandemi di Bali berkurang sangat drastis ya, karena mereka kembali ke pariwisata," tandasnya.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya