Berita

Petani Kakao di Desa Tabanan, Bali. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Tarif Resiprokal Trump Diprediksi Gebuk Ekspor Kakao

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengingatkan dampak serius dari kebijakan tarif resiprokal 19 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk asal Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali Kemenkeu, Muhammad Mufti Arkan menyebut salah satu sektor yang dinilai terancam dari kebijakan tersebut adalah industri kakao, termasuk yang berasal dari Bali.

Menurutnya, ekspor kakao Bali ke AS berpotensi terganggu akibat pemberlakuan tarif tersebut.


"Itu nanti dampaknya kalau 19 persen maka harganya kakao akan jadi mahal, dan juga penjualan pasti akan menurun," ujarnya saat ditemui di Denpasar, Bali, dikutip Selasa, 25 November 2025.

Dengan volume penjualan yang menurun, Mufti menegaskan bahwa penurunan ekspor akan langsung memengaruhi perekonomian daerah. Ia mengestimasi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dapat mencapai 0,7 persen.

"Kami sudah hitung, akan berdampak ke pertumbuhan kurang lebih 0,2 hingga 0,7 persen," lanjutnya.

Mufti menekankan peran besar industri kakao dalam menopang ekonomi Bali selama ini. Provinsi itu sendiri mencatat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 5,88 persen, di mana kontribusi utamanya berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

"Penyumbangnya adalah dari pertanian, perkebunan, kemudian dari kehutanan. Salah satunya adalah kakao," jelas Mufti.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa industri kakao pernah menjadi bantalan ekonomi Bali ketika pariwisata lumpuh akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. 

Dampak virus corona membuat banyak pekerja beralih dari sektor pariwisata ke perkebunan kakao. Namun, tren tersebut berbalik setelah kondisi pandemi mereda.

"Begitu selesai pandemi di Bali berkurang sangat drastis ya, karena mereka kembali ke pariwisata," tandasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya