Berita

Petani Kakao di Desa Tabanan, Bali. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Tarif Resiprokal Trump Diprediksi Gebuk Ekspor Kakao

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengingatkan dampak serius dari kebijakan tarif resiprokal 19 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk asal Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali Kemenkeu, Muhammad Mufti Arkan menyebut salah satu sektor yang dinilai terancam dari kebijakan tersebut adalah industri kakao, termasuk yang berasal dari Bali.

Menurutnya, ekspor kakao Bali ke AS berpotensi terganggu akibat pemberlakuan tarif tersebut.


"Itu nanti dampaknya kalau 19 persen maka harganya kakao akan jadi mahal, dan juga penjualan pasti akan menurun," ujarnya saat ditemui di Denpasar, Bali, dikutip Selasa, 25 November 2025.

Dengan volume penjualan yang menurun, Mufti menegaskan bahwa penurunan ekspor akan langsung memengaruhi perekonomian daerah. Ia mengestimasi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dapat mencapai 0,7 persen.

"Kami sudah hitung, akan berdampak ke pertumbuhan kurang lebih 0,2 hingga 0,7 persen," lanjutnya.

Mufti menekankan peran besar industri kakao dalam menopang ekonomi Bali selama ini. Provinsi itu sendiri mencatat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 5,88 persen, di mana kontribusi utamanya berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

"Penyumbangnya adalah dari pertanian, perkebunan, kemudian dari kehutanan. Salah satunya adalah kakao," jelas Mufti.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa industri kakao pernah menjadi bantalan ekonomi Bali ketika pariwisata lumpuh akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. 

Dampak virus corona membuat banyak pekerja beralih dari sektor pariwisata ke perkebunan kakao. Namun, tren tersebut berbalik setelah kondisi pandemi mereda.

"Begitu selesai pandemi di Bali berkurang sangat drastis ya, karena mereka kembali ke pariwisata," tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya