Berita

Petani Kakao di Desa Tabanan, Bali. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Tarif Resiprokal Trump Diprediksi Gebuk Ekspor Kakao

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengingatkan dampak serius dari kebijakan tarif resiprokal 19 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk asal Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali Kemenkeu, Muhammad Mufti Arkan menyebut salah satu sektor yang dinilai terancam dari kebijakan tersebut adalah industri kakao, termasuk yang berasal dari Bali.

Menurutnya, ekspor kakao Bali ke AS berpotensi terganggu akibat pemberlakuan tarif tersebut.


"Itu nanti dampaknya kalau 19 persen maka harganya kakao akan jadi mahal, dan juga penjualan pasti akan menurun," ujarnya saat ditemui di Denpasar, Bali, dikutip Selasa, 25 November 2025.

Dengan volume penjualan yang menurun, Mufti menegaskan bahwa penurunan ekspor akan langsung memengaruhi perekonomian daerah. Ia mengestimasi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dapat mencapai 0,7 persen.

"Kami sudah hitung, akan berdampak ke pertumbuhan kurang lebih 0,2 hingga 0,7 persen," lanjutnya.

Mufti menekankan peran besar industri kakao dalam menopang ekonomi Bali selama ini. Provinsi itu sendiri mencatat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 5,88 persen, di mana kontribusi utamanya berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

"Penyumbangnya adalah dari pertanian, perkebunan, kemudian dari kehutanan. Salah satunya adalah kakao," jelas Mufti.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa industri kakao pernah menjadi bantalan ekonomi Bali ketika pariwisata lumpuh akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. 

Dampak virus corona membuat banyak pekerja beralih dari sektor pariwisata ke perkebunan kakao. Namun, tren tersebut berbalik setelah kondisi pandemi mereda.

"Begitu selesai pandemi di Bali berkurang sangat drastis ya, karena mereka kembali ke pariwisata," tandasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya