Berita

Petani Kakao di Desa Tabanan, Bali. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Tarif Resiprokal Trump Diprediksi Gebuk Ekspor Kakao

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 00:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengingatkan dampak serius dari kebijakan tarif resiprokal 19 persen yang diterapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap produk asal Indonesia. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali Kemenkeu, Muhammad Mufti Arkan menyebut salah satu sektor yang dinilai terancam dari kebijakan tersebut adalah industri kakao, termasuk yang berasal dari Bali.

Menurutnya, ekspor kakao Bali ke AS berpotensi terganggu akibat pemberlakuan tarif tersebut.


"Itu nanti dampaknya kalau 19 persen maka harganya kakao akan jadi mahal, dan juga penjualan pasti akan menurun," ujarnya saat ditemui di Denpasar, Bali, dikutip Selasa, 25 November 2025.

Dengan volume penjualan yang menurun, Mufti menegaskan bahwa penurunan ekspor akan langsung memengaruhi perekonomian daerah. Ia mengestimasi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Bali dapat mencapai 0,7 persen.

"Kami sudah hitung, akan berdampak ke pertumbuhan kurang lebih 0,2 hingga 0,7 persen," lanjutnya.

Mufti menekankan peran besar industri kakao dalam menopang ekonomi Bali selama ini. Provinsi itu sendiri mencatat pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar 5,88 persen, di mana kontribusi utamanya berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan.

"Penyumbangnya adalah dari pertanian, perkebunan, kemudian dari kehutanan. Salah satunya adalah kakao," jelas Mufti.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa industri kakao pernah menjadi bantalan ekonomi Bali ketika pariwisata lumpuh akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. 

Dampak virus corona membuat banyak pekerja beralih dari sektor pariwisata ke perkebunan kakao. Namun, tren tersebut berbalik setelah kondisi pandemi mereda.

"Begitu selesai pandemi di Bali berkurang sangat drastis ya, karena mereka kembali ke pariwisata," tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya