Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: DPD RI)

Nusantara

Fahira Idris:

Tak Boleh Ada Lagi Kriminalisasi Guru Akibat Kesalahpahaman

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 22:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Guru adalah pilar utama kemajuan bangsa dan penjaga peradaban yang bekerja tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing karakter, pendamping emosional, serta sumber inspirasi bagi jutaan anak Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, Selasa 25 November 2025.

“Setiap masalah pendidikan, baik literasi, numerasi, karakter, maupun teknologi, pada akhirnya kembali kepada kesiapan, perlindungan, dan kesejahteraan guru,” kata Fahira.


Fahira mengungkapkan, untuk mewujudkan “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, negara harus membangun empat pilar ekosistem yang kokoh. Pertama, perlindungan dan keamanan guru. Perlindungan dan keamanan guru membutuhkan payung hukum yang tegas dan sistematis, dimulai dari penetapan batas etik dan batas hukum dalam interaksi guru, orang tua dan siswa agar tidak terjadi lagi kriminalisasi akibat kesalahpahaman antara tindakan disiplin dan kekerasan.

Kedua, kesejahteraan berkeadilan. Walau sudah banyak kemajuan soal kesejahteraan, tetapi saat ini masih adanya disparitas besar antara guru ASN, honorer, dan guru di daerah terpencil.

Ketiga, peningkatan kompetensi yang relevan dengan zaman. Pelatihan guru masih harus diperluas dan diperdalam, terutama dalam literasi digital, pemanfaatan AI, kesehatan mental, literasi finansial, hingga kemampuan pedagogik abad 21.

Keempat, dukungan ekosistem sekolah dan keterlibatan masyarakat. Fahira menekankan pentingnya mengurangi beban administratif guru, memperbaiki fasilitas, memperkuat kemitraan guru dan orang tua serta memastikan sekolah menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya