Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: DPD RI)

Nusantara

Fahira Idris:

Tak Boleh Ada Lagi Kriminalisasi Guru Akibat Kesalahpahaman

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 22:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Guru adalah pilar utama kemajuan bangsa dan penjaga peradaban yang bekerja tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembimbing karakter, pendamping emosional, serta sumber inspirasi bagi jutaan anak Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 yang mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, Selasa 25 November 2025.

“Setiap masalah pendidikan, baik literasi, numerasi, karakter, maupun teknologi, pada akhirnya kembali kepada kesiapan, perlindungan, dan kesejahteraan guru,” kata Fahira.


Fahira mengungkapkan, untuk mewujudkan “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, negara harus membangun empat pilar ekosistem yang kokoh. Pertama, perlindungan dan keamanan guru. Perlindungan dan keamanan guru membutuhkan payung hukum yang tegas dan sistematis, dimulai dari penetapan batas etik dan batas hukum dalam interaksi guru, orang tua dan siswa agar tidak terjadi lagi kriminalisasi akibat kesalahpahaman antara tindakan disiplin dan kekerasan.

Kedua, kesejahteraan berkeadilan. Walau sudah banyak kemajuan soal kesejahteraan, tetapi saat ini masih adanya disparitas besar antara guru ASN, honorer, dan guru di daerah terpencil.

Ketiga, peningkatan kompetensi yang relevan dengan zaman. Pelatihan guru masih harus diperluas dan diperdalam, terutama dalam literasi digital, pemanfaatan AI, kesehatan mental, literasi finansial, hingga kemampuan pedagogik abad 21.

Keempat, dukungan ekosistem sekolah dan keterlibatan masyarakat. Fahira menekankan pentingnya mengurangi beban administratif guru, memperbaiki fasilitas, memperkuat kemitraan guru dan orang tua serta memastikan sekolah menjadi ruang aman dan nyaman untuk belajar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya