Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pengawasan Daerah pada Implementasi Perpres 109/2025 Masih Disempurnakan

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah masih menyempurnakan pengawasan atas penerapan Peraturan Presiden 109/2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan perda dan mekanisme pendukung, termasuk transparansi penggunaan anggaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut pemerintah telah memiliki jejaring pengawasan yang berjalan dari pusat hingga daerah.


“Nanti kita belajar di sini, saya lagi mengingat peraturan keuangan selama ini sudah 510 kasus. Ya, ini kan catatan yang serius,” kata Bima Arya usai rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Bima, pengaturan komposisi anggaran dan pemanfaatannya harus mengikuti mandat peraturan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa prinsip utama pengawasan adalah keterbukaan dan akuntabilitas di tingkat desa.

"Pengawasan itu sudah maksimal, kami kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi, dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik dan masyarakat." pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya