Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Pengawasan Daerah pada Implementasi Perpres 109/2025 Masih Disempurnakan

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 22:38 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah masih menyempurnakan pengawasan atas penerapan Peraturan Presiden 109/2025 tentang Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.

Aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan perda dan mekanisme pendukung, termasuk transparansi penggunaan anggaran.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut pemerintah telah memiliki jejaring pengawasan yang berjalan dari pusat hingga daerah.


“Nanti kita belajar di sini, saya lagi mengingat peraturan keuangan selama ini sudah 510 kasus. Ya, ini kan catatan yang serius,” kata Bima Arya usai rapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.

Menurut Bima, pengaturan komposisi anggaran dan pemanfaatannya harus mengikuti mandat peraturan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa prinsip utama pengawasan adalah keterbukaan dan akuntabilitas di tingkat desa.

"Pengawasan itu sudah maksimal, kami kan punya jejaring, kemudian ada dinas-dinas yang terus mengawasi, dan kami juga membuka ruang untuk pengawasan dari publik dan masyarakat." pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya