Berita

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Usai Putusan MK, Otorita Pastikan Proyek IKN Tetap Berjalan

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 21:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kekhawatiran investor terhadap masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencuat setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah mekanisme hak pengelolaan tanah.

Pasalnya, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 185/PUU-XXII/2024 memangkas skema Hak Guna Usaha (HGU) dari sebelumnya 190 tahun di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).  

Terkait hal ini, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan keberlanjutan pembangunan. Katanya, mekanisme pertanahan yang direvisi MK tidak mengurangi kepastian investasi.


“Itu adalah perhatian keberlanjutan dan penyelesaian, kan tidak ada pertanyaan lagi tentang keberlanjutan dan penyelesaian,” ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 November 2025.

Ia menjelaskan, perubahan mekanisme hanya menyesuaikan masa siklus hak tanah agar selaras dengan UU Agraria.

“Yang tadinya diupayakan satu siklus 80 tahun, ini diperbaiki, 30 untuk diberikan pertama, 20 diperpanjangan, dan 30 di pembaruan. Jadi tetap 80 tahun. Jadi tidak ada masalah,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya