Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno:

Pemberian Insentif Bisa Motivasi Daerah Peduli Perubahan Iklim

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Krisis iklim telah menjadi ancaman yang nyata terhadap fondasi ekonomi Indonesia. Berbagai data terbaru menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim tidak lagi bersifat jangka panjang, melainkan berpotensi mengganggu target pertumbuhan ekonomi ke depannya. 

Hal itu dipaparkan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menjadi Pembicara Kunci Center For Strategic and International Studies (CSIS) dengan format Capacity Building bertajuk "Lanskap Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia" di Jakarta. 

Disampaikan Eddy Soeparno, pertumbuhan PDB Indonesia dapat menurun lebih dari satu persen pada 2030 akibat tingginya frekuensi bencana terkait iklim, dan bahkan berpotensi menurun hingga hampir tujuh persen pada 2060 apabila temperatur global meningkat sampai tiga derajat. 


“Fenomena banjir ekstrem di Bali, banjir rob di Semarang, serta semakin cepatnya pencairan gletser Puncak Jaya Papua yang diproyeksikan hilang sepenuhnya pada 2026 menjadi peringatan keras bahwa Indonesia tidak dapat menunda agenda ketahanan energi dan ketahanan iklim,” ujar Eddy, Selasa 25 November 2025.

Eddy menekankan, Indonesia memiliki modal alam yang luar biasa besar untuk menghadapi krisis iklim dan sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Hutan tropis, kawasan gambut, dan mangrove Indonesia merupakan salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. 

“Sinergi antara solusi berbasis alam dan solusi rekayasa teknologi menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi rendah karbon yang kompetitif, sekaligus membuka jalan bagi investasi hijau berskala besar,” tuturnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan saat ini terus berupaya memperjuangkan Rancangan Undang-undang pro iklim, di antaranya RUU Energi Baru dan Terbarukan dan juga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. 

Eddy menegaskan, salah satu klausul yang sedang diupayakan dalam RUU Pengelolaan Perubahan Iklim adalah memberikan insentif untuk daerah-daerah yang berkomitmen dan konsisten untuk mencegah dampak krisis iklim. 

“Saya yakin, insentif dalam bentuk pembiayaan maupun bantuan pembangunan akan menjadi motivasi yang baik bagi kepala daerah maupun jajarannya untuk berkolaborasi dalam menyelamatkan lingkungan,” demikian Eddy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya