Berita

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. (Foto: Tim Eddy Soeparno)

Politik

Eddy Soeparno:

Pemberian Insentif Bisa Motivasi Daerah Peduli Perubahan Iklim

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Krisis iklim telah menjadi ancaman yang nyata terhadap fondasi ekonomi Indonesia. Berbagai data terbaru menunjukkan bahwa dampak perubahan iklim tidak lagi bersifat jangka panjang, melainkan berpotensi mengganggu target pertumbuhan ekonomi ke depannya. 

Hal itu dipaparkan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat menjadi Pembicara Kunci Center For Strategic and International Studies (CSIS) dengan format Capacity Building bertajuk "Lanskap Kebijakan Perubahan Iklim di Indonesia" di Jakarta. 

Disampaikan Eddy Soeparno, pertumbuhan PDB Indonesia dapat menurun lebih dari satu persen pada 2030 akibat tingginya frekuensi bencana terkait iklim, dan bahkan berpotensi menurun hingga hampir tujuh persen pada 2060 apabila temperatur global meningkat sampai tiga derajat. 


“Fenomena banjir ekstrem di Bali, banjir rob di Semarang, serta semakin cepatnya pencairan gletser Puncak Jaya Papua yang diproyeksikan hilang sepenuhnya pada 2026 menjadi peringatan keras bahwa Indonesia tidak dapat menunda agenda ketahanan energi dan ketahanan iklim,” ujar Eddy, Selasa 25 November 2025.

Eddy menekankan, Indonesia memiliki modal alam yang luar biasa besar untuk menghadapi krisis iklim dan sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Hutan tropis, kawasan gambut, dan mangrove Indonesia merupakan salah satu penyerap karbon terbesar di dunia. 

“Sinergi antara solusi berbasis alam dan solusi rekayasa teknologi menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi rendah karbon yang kompetitif, sekaligus membuka jalan bagi investasi hijau berskala besar,” tuturnya. 

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan saat ini terus berupaya memperjuangkan Rancangan Undang-undang pro iklim, di antaranya RUU Energi Baru dan Terbarukan dan juga RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. 

Eddy menegaskan, salah satu klausul yang sedang diupayakan dalam RUU Pengelolaan Perubahan Iklim adalah memberikan insentif untuk daerah-daerah yang berkomitmen dan konsisten untuk mencegah dampak krisis iklim. 

“Saya yakin, insentif dalam bentuk pembiayaan maupun bantuan pembangunan akan menjadi motivasi yang baik bagi kepala daerah maupun jajarannya untuk berkolaborasi dalam menyelamatkan lingkungan,” demikian Eddy.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya