Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR)

Politik

DPR Sentil Tito Karnavian Bolos Rapat Dua Kali Berturut-turut

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja (Raker) bersama mitra kerja di  parlemen. Pasalnya, Tito tercatat bolos dua kali berturut-turut dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR.

Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama mitra kerja hari ini, Selasa 25 November 2024, Komisi II mengundang Mendagri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Tito satu-satunya pejabat yang absen dan diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Ribka Haluk.


Rifqinizamy menganalogikan absennya Tito dengan ketentuan salat Jumat bagi umat muslim. Setiap muslim diketahui  dilarang tidak melaksanakan Jumatan tiga kali berturut-turut. 

"Dalam catatan kami di Komisi II DPR, Pak Mendagri sudah dua kali berturut-turut berhalangan, Pak. Kalau dalam ajaran pesantren, kalau tidak salat Jumat tiga kali berturut-turut, itu agak berat ancamannya," selorohnya. 

Atas dasar itu, Legislator Nasdem itu pun meminta agar Tito bisa hadir dalam rapat berikutnya dengan Komisi II.

"Karena itu saya minta tolong sebagai teman, sebagai mitra, nanti yang ketiga kali mudah-mudahan Pak Mendagri bisa hadir," harapnya.

Meski hadir wakil menteri mewakili Tito, Rifqi menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengesampingkan peran para wakil menteri dalam negeri. Namun, kata dia, sebagai mitra kerja, Mendagri sedianya bisa menghargai Komisi II.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya