Berita

Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025–2030. (Foto: RMOL/Ahmad Alfian)

Politik

Pengukuhan Pengurus Baru

JMSI Mantapkan Peran Lawan Hoaks dan Perkuat Keberlanjutan Media

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2025-2030 resmi dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 067/PP/SK/JMSI/XI/2025 di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 25 November 2025.

Dalam struktur baru tersebut, Dahlan Iskan duduk sebagai Dewan Pembina, sementara Hendry Ch. Bangun menjadi Dewan Pakar.

Di jajaran pengurus harian, Dr. Teguh Santosa kembali didapuk sebagai Ketua Umum. Ia didampingi Dr. Eko Pamuji sebagai Wakil Ketua Umum, Ari Rahman sebagai Ketua Harian, Dr. Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal, Sabri sebagai Wasekjen, Akhiruddin Mahjuddin sebagai Bendahara Umum, serta Riza Awaludin sebagai Wakil Bendahara Umum.


Dalam sambutannya, Teguh Santosa mengungkapkan bahwa penunjukan dirinya sebagai ketua umum kembali terjadi karena dorongan kuat dari para anggota saat Munas II JMSI yang berlangsung pada Juni lalu di Jakarta.

“Dalam artian sebenarnya saya dipaksa teman-teman untuk kembali memimpin JMSI,” ujarnya disambut tawa para anggota lainnya.

“Saya sudah minta ampun, saya bilang cukuplah 5 tahun pertama. Pondasi sudah terbentuk, pengurus dari Sabang sampai Merauke sudah tersusun. Izinkan saya istirahat. Tapi teman-teman begitu teganya,” seloroh Teguh.

Meski sempat menolak, ia akhirnya menerima jabatan tersebut dengan satu catatan yakni JMSI harus menyiapkan generasi kepemimpinan baru lima tahun ke depan.

Teguh juga melaporkan bahwa JMSI kini memiliki sekitar 900 anggota, seluruhnya perusahaan media yang berbadan hukum dan siap membantu Dewan Pers untuk melakukan pendataan.

Ia kembali menegaskan komitmen JMSI menjaga ruang digital dari hoaks dan ujaran kebencian. Pada periode kedua ini, fokus JMSI juga diarahkan pada keberlanjutan bisnis perusahaan pers.

“Kami percaya wartawan profesional itu bekerja di media profesional. Pemilik media harus mampu mengelola usahanya dengan baik,” kata Teguh.

Selanjutnya Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menegaskan pentingnya ekosistem media yang kuat di tengah perubahan zaman.

Menurutnya, kebutuhan manusia terhadap informasi kini sama vitalnya dengan kebutuhan akan udara dan air. Karena itu, ia menilai siapa pun yang mampu mengelola bisnis informasi dengan baik akan bertahan.

“Makanya siapa yang bisa mengemas bisnis informasi itu pasti sukses karena di manapun orang juga informasi bahkan peradaban ini kan bermula dari pada awalnya dalam ide. Semua peradaban itu bermula dari ide-ide,” ucapnya.

Sementara itu, Dewan Pakar JMSI Hendry Ch. Bangun menyoroti menurunnya pemerataan kualitas wartawan setelah era pelatihan intensif seperti workshop di masa Orde Baru.

"Sekarang ada uji kompetensi wartawan (UKW) memangnya sama kualitas wartawan utama di Sulawesi, Sumatera, Jawa? karena hanya uji kompetensi enggak ada workshop. kalau dulu namanya upgrading," bebernya.

Menurut Hendry, UU Pers perlu diamandemen agar pemerintah memiliki ruang untuk ikut memberdayakan media secara lebih konkret, termasuk memberikan pelatihan rutin bagi wartawan di seluruh Indonesia.

“Jadi teman-teman sekalian kita harus terus menyuarakan agar pemerintah berkontribusi minimal memberi pelatihan katakanlah 1.000 wartawan dalam satu tahun, enggak banyak, mungkin enggak sampai Rp 1 triliun, di situ lalu kita bicara mengenai nasionalisme kebangsaan," pungkasnya.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat kualitas jurnalisme nasional dan menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya arus informasi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya