Berita

Kakao. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Bea Keluar Kakao Diprediksi Sumbang Rp200 Miliar ke Kas Negara Tahun Ini

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 13:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan negara dari komoditas kakao akan tetap berada pada kisaran Rp200 miliar hingga akhir 2025.

Prediksi ini mengikuti perubahan skema pungutan ekspor yang resmi diberlakukan pada Oktober 2025.

Analis Ahli Madya Direktorat Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak DJSEF, Nurlaidi, menjelaskan bahwa harga kakao global saat ini masih bertahan pada level tinggi, di kisaran 5.000-6.000 Dolar AS per ton, jauh di atas ambang batas 3.500 Dolar AS. 


Pada level harga ini, tarif Bea Keluar (BK) 7,5 persen serta Pungutan Ekspor (PE) 7,5 persen tetap berlaku sesuai ketentuan baru yang efektif sejak 22 Oktober 2025.

“Sampai September 2025, bea keluar sudah mencapai Rp 150 miliar. Setelah skema dipecah menjadi BK dan PE masing-masing 7,5 persen, pungutan ekspor per Oktober baru terkumpul Rp 48 juta,” ujar Nurlaidi, dalam Kunjungan Kerja Media Kontribusi Industri Kakao untuk APBN dan Perekonomian, dikutip Selasa 25 November 2025.

Ia menambahkan, tren penerimaan negara hingga akhir tahun diperkirakan tidak akan mengalami perubahan berarti. Dengan rata-rata penerimaan BK sekitar Rp10 miliar–Rp12 miliar setiap bulan, total BK sepanjang 2025 diproyeksikan berada di rentang Rp 190–200 miliar.

Di sisi lain, pungutan ekspor (PE) diprediksi hanya menyumbang sekitar Rp 70 juta sepanjang tahun. 

“Totalnya tetap sekitar Rp 200 miliar. Secara postur APBN tidak berubah, karena hitungan tax ratio tetap sama,” paparnya.

Melihat tahun depan, ia menilai outlook penerimaan negara dari kakao juga tidak akan bergeser jika skema tarif tetap sama. Mulai Januari 2026, BK dan PE masing-masing 7,5 persen akan berlaku penuh sepanjang tahun.

Dengan asumsi harga kakao internasional masih berada di atas ambang batas 3.500 dollar AS, Nurlaidi menilai kinerja penerimaan negara dari komoditas tersebut pada 2026 akan serupa dengan tahun ini.

“Kalau harga tetap, penerimaannya ya sekitar Rp 200 miliar juga,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya