Berita

Badan Informasi Geospasial (BIG). (Foto: BIG)

Politik

Pemenang Tender Data Geospasial Harus Tunduk pada Kepentingan RI

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 12:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rencana lelang penyediaan data dasar geospasial seluruh wilayah NKRI oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) menjadi perbincangan hangat sepekan ini. Lelang yang sedianya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, melibatkan beberapa perusahaan penyedia jasa teknologi geospasial. Selain itu BIG juga akan melakukan lelang penyediaan peta dasar wilayah seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dan CEO Point Indonesia Karel Susetyo mengatakan bahwa saat ini data dasar geospasial dan peta dasar Indonesia sangat dibutuhkan untuk pembangunan ke depan. Untuk itu BIG harus bisa menjaga proses lelang nanti agar semua kepentingan RI bisa tercakupi dan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi posisi strategis Indonesia.

Untuk itu, Karel menilai, siapa pun pemenang tender nanti, harus tunduk pada kepentingan RI. Baik dari proses pelaksanaan pekerjaan sampai dengan keamanan data hasil pekerjaan tersebut. Jangan sampai ada celah sekecil apapun untuk bisa dimanfaatkan oleh pihak lain diluar pemerintah RI. Karenanya keamanan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh BIG.


"Mau pemenangnya dari perusahaan Tiongkok, Amerika, Jepang atau lokal sekalipun, aturan main soal keamanan data harus dipegang teguh," kata Karel melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 25 November 2025. 

Sayangnya, kata Karel, banyak pihak yang menggoreng, seolah-olah hanya ada tiga perusahaan asal Tiongkok yang ikut dalam tender. Padahal ada dua perusahaan asal Amerika Serikat dan satu perusahaan Jepang yang juga ikut sebagai peserta tender. Sisa nya ada dua perusahaan lokal yang ikut juga.

Karel menambahkan, setiap perusahaan asing yang menjadi pemenang nantinya, harus menyertakan perusahaan lokal sebagai mitra lokal. Karena ini diharapkan menjadi media untuk transfer teknologi. Di mana mitra lokal tadi akan merekrut tenaga ahli dan pekerja dari anak bangsa, sehingga perusahaan asing hanya menyediakan software dan konsultan teknologi saja. Sedangkan hardware akan diserahkan sepenuhnya kepada ahli dan praktisi geospasial dari Indonesia. 

Untuk itu data harus dikelola oleh institusi yang 100 persen kepemilikannya ada pada Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga aturan soal keamanan data, mewajibkan persyaratan yang ketat dan terjaga. 

Namun Karel juga meyakini bahwa BIG sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab pada UU Informasi Geospasial, tentunya sudah melakukan konsultasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan keamanan data nasional.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya