Berita

Politikus PDIP, Mohammad Guntur Romli (Dokumen pribadi Guntur Romli)

Politik

Demi Jokowi, Ahmad Ali Lakukan Lompatan Oportunis ke PSI

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah politik Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, yang kini vokal membela mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menuai sorotan tajam. Khususnya, setelah ia melontarkan sindiran tentang "nenek-nenek" yang masih menjabat ketua umum partai politik.

Politikus PDIP, Mohammad Guntur Romli, menilai pernyataan provokatif dari bekas politikus NasDem tersebut sebagai sangat ironis.

Bagaimana tidak, Ahmad Ali yang sebelumnya menjadi bagian Partai Nasdem kini justru membela mati-matian Jokowi. Padahal, label “nenek-nenek” justru diarahkan kepada sosok yang sehat, tegas, dan pernah mendukung Jokowi sejak dari Solo hingga Istana.


Di sisi lain, lompatan Ahmad Ali dari Partai NasDem ke PSI, justru semakin memperlihatkan pola oportunisme. Setelah kalah di Pemilu 2024 dan kehilangan pengaruh di NasDem, Ahmad Ali justru langsung diberi posisi strategis sebagai Ketua Harian PSI.

“Sebuah panggung baru untuk memoles diri sekaligus menyerang siapa pun yang mengkritik Jokowi demi menunjukkan kesetiaannya,” kata Guntur kepada RMOL, Senin, 25 November 2025. 

Atas dasar itu, Guntur menjadi Ahmad Ali yang kini menjadi anak buah Jokowi semakin menunjukkan betapa pindahnya dari Nasdem ke PSI adalah lompatan oportunis.

“Publik pun tertawa kecil, karena ini bukan lompatan ideologis. Ini lompatan oportunis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ahmad Ali membela Jokowi yang kerap diminta publik untuk menyudahi kegiatan politik. Ia mengaku heran dengan standar ganda yang diterapkan. Ia mengaku heran ketika ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu diminta publik untuk menyudahi kegiatan politik. Sementara, kata Ahmad Ali, ada “nenek-nenek” yang sudah puluhan tahun masih menjabat ketua umum parpol. 

"Sialnya Pak Jokowi ini gini, dia dihina, dimaki-maki. Tapi ketika dia melawan, dia disuruh, 'Pak Jokowi harus jadi negarawan'. Terus ketika dia bicara politik, 'ya sudah waktunya beristirahat'. Loh, ada nenek-nenek yang sudah puluhan tahun jadi ketua partai," kata Ahmad Ali usai memberi arahan dalam Rakorwil PSI Se-Kepulauan Riau (Kepri) di Batam, Kepri, Sabtu malam 22 November 2025.

Kritik dari Guntur Romli pun menyasar bahwa label "nenek-nenek" tersebut diarahkan kepada sosok yang justru pernah mendukung Jokowi sejak awal karir politiknya. Guntur menilai, langkah Ahmad Ali yang kini menjadi "anak buah Jokowi" di PSI semakin menguatkan dugaan bahwa kepindahannya hanyalah upaya untuk mencari keuntungan politik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya