Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KKP)

Politik

Giant Sea Wall Bentuk Perlindungan Negara kepada Rakyat

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC)  DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Giant Sea Wall bukan hanya datang dari akademisi dan pemerintah, melainkan masyarakat pesisir atau Pantura.

Menurut dia, dalam sejumlah forum warga di kawasan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, dan Marunda, keluhan yang muncul hampir selalu sama: sudah membayar kewajiban sebagai warga negara, termasuk pajak bumi dan bangunan, tetapi masih berenang di rumah sendiri akibat banjir rob. 

“Keluhan ini mencerminkan bentuk frustasi sosial yang nyata. Kawasan pesisir utara Jakarta adalah salah satu kontributor pajak terbesar, baik dari sektor permukiman, industri, pelabuhan, hingga logistik,” tegas Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 November 2025. 
 

 
Dari sudut pandang keadilan fiskal, lanjut dia, masyarakat pesisir Jakarta juga berhak mendapatkan perlindungan setara dengan kontribusi ekonomi yang telah mereka berikan. 

“Oleh karena itu, pembangunan Giant Sea Wall bukan hanya isu teknis, tetapi isu keadilan negara terhadap rakyatnya. Jika negara meminta warganya membayar pajak, maka negara wajib melindungi wilayah hidup mereka. Giant Sea Wall adalah bentuk perlindungan itu,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara pertama yang berhadapan dengan ancaman semacam ini. Belanda berhasil melindungi wilayah rendahnya melalui Delta Works, Korea Selatan melalui Saemangeum Project, dan Jepang melalui Great Seawall pascatsunami. 

“Ketiga negara tersebut tidak menunggu bencana menyapu wilayah pesisir, mereka membangun terlebih dahulu sebagai representasi tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia seharusnya tidak hanya mengikuti, tetapi memimpin dalam inovasi pertahanan pesisir,” bebernya.
 
Masih kata dia, bahwa apa yang terjadi hari ini harus dipahami sebagai peringatan terakhir, sebelum bencana ekologis skala besar terjadi. 

“Kita tidak sedang mempertimbangkan apakah membangun Giant Sea Wall itu perlu. Kita sedang memutuskan apakah kita mau selamat atau tidak,” imbuhnya.

“Presiden Prabowo sudah memberikan keputusan politik, masyarakat sudah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak, dan ancaman sudah terjadi, maka yang diperlukan sekarang hanyalah percepatan eksekusi,” pungkas Capt. Hakeng.
 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya