Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi KKP)

Politik

Giant Sea Wall Bentuk Perlindungan Negara kepada Rakyat

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 04:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC)  DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebut realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Giant Sea Wall bukan hanya datang dari akademisi dan pemerintah, melainkan masyarakat pesisir atau Pantura.

Menurut dia, dalam sejumlah forum warga di kawasan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, dan Marunda, keluhan yang muncul hampir selalu sama: sudah membayar kewajiban sebagai warga negara, termasuk pajak bumi dan bangunan, tetapi masih berenang di rumah sendiri akibat banjir rob. 

“Keluhan ini mencerminkan bentuk frustasi sosial yang nyata. Kawasan pesisir utara Jakarta adalah salah satu kontributor pajak terbesar, baik dari sektor permukiman, industri, pelabuhan, hingga logistik,” tegas Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 24 November 2025. 
 

 
Dari sudut pandang keadilan fiskal, lanjut dia, masyarakat pesisir Jakarta juga berhak mendapatkan perlindungan setara dengan kontribusi ekonomi yang telah mereka berikan. 

“Oleh karena itu, pembangunan Giant Sea Wall bukan hanya isu teknis, tetapi isu keadilan negara terhadap rakyatnya. Jika negara meminta warganya membayar pajak, maka negara wajib melindungi wilayah hidup mereka. Giant Sea Wall adalah bentuk perlindungan itu,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan bahwa Indonesia bukan negara pertama yang berhadapan dengan ancaman semacam ini. Belanda berhasil melindungi wilayah rendahnya melalui Delta Works, Korea Selatan melalui Saemangeum Project, dan Jepang melalui Great Seawall pascatsunami. 

“Ketiga negara tersebut tidak menunggu bencana menyapu wilayah pesisir, mereka membangun terlebih dahulu sebagai representasi tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia seharusnya tidak hanya mengikuti, tetapi memimpin dalam inovasi pertahanan pesisir,” bebernya.
 
Masih kata dia, bahwa apa yang terjadi hari ini harus dipahami sebagai peringatan terakhir, sebelum bencana ekologis skala besar terjadi. 

“Kita tidak sedang mempertimbangkan apakah membangun Giant Sea Wall itu perlu. Kita sedang memutuskan apakah kita mau selamat atau tidak,” imbuhnya.

“Presiden Prabowo sudah memberikan keputusan politik, masyarakat sudah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak, dan ancaman sudah terjadi, maka yang diperlukan sekarang hanyalah percepatan eksekusi,” pungkas Capt. Hakeng.
 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya