Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 24 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kesal Diselingkuhi Istri, Alex Tega Bekap Alvaro Hingga Tewas

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 01:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengungkap cara Alex Iskandar (AI) membunuh anak tirinya Alvaro Kiano Nugroho (6).

Alvaro dinyatakan sempat hilang selama delapan bulan, sampai akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Kepada penyidik, Alex mengaku bahwa membekap Alvaro hingga meninggal, setelah dirinya menculik korban di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 6 Maret 2025 silam. 
 

 
"Membekap korban hingga meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 24 November 2025.

Adapun motif Alex membekap korban, karena kesal selalu menangis usai diculik dari masjid di dekat rumah korban. Bekapan itu rupanya membuat korban kesulitan bernapas. 

Selanjutnya, motif Alex membunuh karena merasa dendam dengan ibu kandung Alvaro atau sang istri yang diketahui selingkuh.

“Pendalaman percakapan digital terlapor atau terduga pelaku, penyidik menemukan adanya indikasi kuat dorongan pelaku gimana caranya balas dendam (karena kesal diselingkuhi). Ini muncul berulang kali, sakit hari ke pihak tertentu,” jelas Budi.

Setelah memastikan Alvaro meninggal dunia, Alex kemudian membawa kerangka korban dibalut dengan plastik hitam di Kali Cirewed, Tenjo, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Sementara itu, usai ditangkap, Alex meninggal dunia dengan cara bunuh diri di Ruang Konseling Polres Metro Jaksel.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya