Berita

Aliansi Mahasiswa Anti Tambang Ilegal (AMATI) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang berada di Gedung Harmoni Limarga, Jakarta, Senin 24 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

AMATI: Pemerintah Harus Tegas pada Tambang Ilegal, Tak Terkecuali di Haltim

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus tegas dalam memberantas praktik tambang ilegal yang masih banyak terjadi. Salah satunya di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Begitu disuarakan Aliansi Mahasiswa Anti Tambang Ilegal (AMATI) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang berada di Gedung Harmoni Limarga, Jakarta, Senin 24 November 2025.

Dikatakan Koordinator Aksi AMATI, Amry, kegiatan produksi WKM di Halmahera Timur diduga dilakukan tanpa izin yang sah.


"Terutama terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sebagaimana diwajibkan oleh regulasi pertambangan dan kehutanan," ujar Amry.

Kata Amry, berbagai pasal dalam regulasi pertambangan dan kehutanan, antara lain Pasal 134 UU Minerba, Pasal 38 dan Pasal 50 UU Kehutanan, hingga Pasal 94 PP 23/2021 yang secara tegas mengatur kewajiban IPPKH untuk penggunaan kawasan hutan dalam kegiatan pertambangan. 

"Fakta bahwa PT WKM diduga tidak mengantongi IPPKH selama proses produksi tambang menjadi dasar kuat untuk penyelidikan," katanya.

Amry juga menyoroti figure Lee Kah Hin, yang disebut sebagai Direktur Operasional PT WKM. Menurutnya, Lee Kah Hin patut dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan penambangan ilegal serta aktivitas yang dianggap sebagai kejahatan lingkungan. 

"Nama Lee Kah Hin pernah muncul dalam proses pemeriksaan KPK terkait perkara suap perizinan pertambangan yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya