Berita

Aliansi Mahasiswa Anti Tambang Ilegal (AMATI) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang berada di Gedung Harmoni Limarga, Jakarta, Senin 24 November 2025. (Foto: Istimewa)

Politik

AMATI: Pemerintah Harus Tegas pada Tambang Ilegal, Tak Terkecuali di Haltim

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah harus tegas dalam memberantas praktik tambang ilegal yang masih banyak terjadi. Salah satunya di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Begitu disuarakan Aliansi Mahasiswa Anti Tambang Ilegal (AMATI) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang berada di Gedung Harmoni Limarga, Jakarta, Senin 24 November 2025.

Dikatakan Koordinator Aksi AMATI, Amry, kegiatan produksi WKM di Halmahera Timur diduga dilakukan tanpa izin yang sah.


"Terutama terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sebagaimana diwajibkan oleh regulasi pertambangan dan kehutanan," ujar Amry.

Kata Amry, berbagai pasal dalam regulasi pertambangan dan kehutanan, antara lain Pasal 134 UU Minerba, Pasal 38 dan Pasal 50 UU Kehutanan, hingga Pasal 94 PP 23/2021 yang secara tegas mengatur kewajiban IPPKH untuk penggunaan kawasan hutan dalam kegiatan pertambangan. 

"Fakta bahwa PT WKM diduga tidak mengantongi IPPKH selama proses produksi tambang menjadi dasar kuat untuk penyelidikan," katanya.

Amry juga menyoroti figure Lee Kah Hin, yang disebut sebagai Direktur Operasional PT WKM. Menurutnya, Lee Kah Hin patut dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan penambangan ilegal serta aktivitas yang dianggap sebagai kejahatan lingkungan. 

"Nama Lee Kah Hin pernah muncul dalam proses pemeriksaan KPK terkait perkara suap perizinan pertambangan yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya